DPRD Wacanakan Hak Angket 1.073 Pejabat Makassar
Dewan beralasan pengembalian ribuan pejabat tersebut menimbulkan polemik baru di masyarakat.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
"Belum lagi soal potensi kerugian negara dan status keputusan yang sudah diambil pejabat yang dianulir, apakah keputusannya legal atau ilegal?," ujarnya.
Detik-detik Siswa SMA Banting Helm & Tantang Polisi karena Menolak Ditilang, Cek Video Viralnya
Tak Ada Anggaran, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Meminta Anggota Lakukan ini
Bukan 2 Pemain Asing Dicoret Persib, Robert Alberts Lepas 3 Orang, Siapa? Nasib Fabiano Beltrame?
"Apakah anggaran yang telah digunakan sudah benar atau bisa bermasalah dikemudian hari?. Semua itu bisa dijawab hanya melalui penggunaan hak angket," kata RL.
Wacana penggunaan hak angket tersebut juga diamini oleh anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid.
Ketua PAN Makassar itu mengaku, juga melihat ada persoalan baru l dibalik pengembalian jabatan tersebut.
“Saya pikir DPRD sebagai lembaga pengawasan perlu menggunakan hak lembaga untuk mempertanyakan keputusan Pj Walikota, yang kami nilai berdampak luas di Masyarakat," ujarnya.
"Belum lagi pengangkatan pejabat yang diduga banyak bermasalah,” katanya. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: