Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Wacanakan Hak Angket 1.073 Pejabat Makassar

Dewan beralasan pengembalian ribuan pejabat tersebut menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Rudianto Lallo
Anggota DPRD Makassar (Nasdem) Rudianto Lallo. 

"Belum lagi soal potensi kerugian negara dan status keputusan yang sudah diambil pejabat yang dianulir, apakah keputusannya legal atau ilegal?," ujarnya.

Detik-detik Siswa SMA Banting Helm & Tantang Polisi karena Menolak Ditilang, Cek Video Viralnya

Tak Ada Anggaran, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Meminta Anggota Lakukan ini

Bukan 2 Pemain Asing Dicoret Persib, Robert Alberts Lepas 3 Orang, Siapa? Nasib Fabiano Beltrame?

"Apakah anggaran yang telah digunakan sudah benar atau bisa bermasalah dikemudian hari?. Semua itu bisa dijawab hanya melalui penggunaan hak angket," kata RL.

Wacana penggunaan hak angket tersebut juga diamini oleh anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid.

Ketua PAN Makassar itu mengaku, juga melihat ada persoalan baru l dibalik pengembalian jabatan tersebut.

“Saya pikir DPRD sebagai lembaga pengawasan perlu menggunakan hak lembaga untuk mempertanyakan keputusan Pj Walikota, yang kami nilai berdampak luas di Masyarakat," ujarnya.

"Belum lagi pengangkatan pejabat yang diduga banyak bermasalah,” katanya. (*)

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved