Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Warga Mandalle Demo di DPRD Pangkep Tolak Kereta Api

Kedatangan mereka ingin bertemu tim appraisal membicarakan nilai ganti rugi yang ditaksir oleh tim appraisal.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Ratusan warga Pangkep mendatangi kantor DPRD Pangkep, Jl Cendana, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (13/8/2019).

Kedatangan mereka ingin bertemu tim appraisal membicarakan nilai ganti rugi yang ditaksir oleh tim appraisal.

Pantauan TribunPangkep.com, tim appraisal sudah datang begitupun warga.

Mereka berbicara dan masing-masing warga di 7 kecamatan daratan yang terkena jalur rel keretapi mengemukakan protesnya.

Pemilik lahan berbondong-bondong datang dan protes di depan Kantor DPRD Pangkep.

Mereka berteriak meneriakkan protes terkait nilai ganti rugi lahan.

Sementara di Lantai II DPRD Pangkep, tim appraisal, DPRD Pangkep dan sebagian pemilik lahan bertemu dan saling berdiskusi.

Salah satu pemilik lahan yang juga tokoh masyarakat Mandalle, H Yusuf menuding tim appraisal tidak pernah turun mengukur di lapangan.

Dia juga menanyakan soal nilai lahan produktif dan tidak produktif seperti di pinggir jalan.

"Tim appraisal ini tidak pernah turun ke lapangan, kapan kalian turun, lalu tiba-tiba saja menentukan harganya tanpa negosiasi. Tidak benar ini dan kalian menyakiti kami," ungkapnya.

Bahkan, Yusuf mengaku dia mewakili masyarakat Mandalle akan menolak rel kereta api di Pangkep jika harga tidak sesuai kesepakatan.

"Kami akan tolak pembangunan jalur rel kereta api di Pangkep kalau nilai harga ganti rugi masih seperti itu-itu saja," ujarnya.

Sementara itu, tim appraisal, Ahmad Syawal menjelaskan hal tersebut di depan para pemilik lahan yang datang di Kantor DPRD Pangkep.

"Kenapa bisa, nilainya berbeda karena ada tanah bersertifikat dan tidak bersertifikat, lalu ada hitung-hitungannya kalau lahan di pinggir jalan, sawah dan lahan yang ada irigasinya," ungkapnya.

Dia mengaku, untuk penentuan harga ganti rugi tidak menggunakan NJOP, tetapi menggunakan nilai pasar.

"Jadi kalau saya gunakan NJOP kemungkinan nilainya akan menjadi Rp 30 ribuan, jadi kami pakai nilai pasar jadi agak tinggi. Bahkan, sebelum menentukan nilai harga ganti rugi, kami beberapa kali turun wawancara warga dan memperhitungkannya," jelasnya.

Syawal mengklarifikasi, soal negosiasi yang bukan kewenangan tim appraisal tetapi ada konsultan.

"Negosiasi bukan kewenangan kami, tetapi jika pada saatnya di lapangan kita temukan data keliru kami wajib mengganti laporannya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pekan terakhir ini berkali-kali warga dari 7 kecamatan daratan Pangkep melakukan demo dan mendesak DPRD Pangkep untuk bertemu tim appraisal.

Desakan mereka, untuk mempertanyakan nilai ganti rugi lahan jalur rel kereta api, yang rendah dan tidak sesuai dengan harga sebenarnya menurut mereka.

Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin bersama DPRD lainnya Umar Haya pun mengusahakan mempertemukan pemilik lahan dengan tim appraisal, hingga hari ini diskusi pun berlangsung.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved