Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miliki Sabu 252 Gram, Warga Lamasi Luwu Ini Ditangkap Polisi

Pelaku Asril diamankan di Dusun Toke, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Senin (12/8/2019).

Tayang:
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Sudirman
Humas Polres Luwu
tersangka bandar sabu, Asril alias Juli bin Anno, warga Dusun Toke, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. 

TRIBUNLUWU.COM, LAMASI TIMUR - Satuan Narkoba Polres Luwu, berhasil menciduk satu bandar narkoba yaitu, Asril alias Juli bin Anno.

Pelaku Asril diamankan di Dusun Toke, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Senin (12/8/2019).

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

"Berdasarkan Informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba disalah satu rumah di Dusun Toke," ujar Awaluddin.

Ada Apa dengan 19 Agustus? BKN Beri Kode ini Jelang CPNS 2019, Benarkah Rilis Jadwal Pendaftaran?

VIDEO: PSM Makassar Turunkan Intensitas Latihan Selama Agustus, Ini Penjelasan Darije

Asyik Latihan Paduan Suara, Murid SD 240 Baddo-baddo Tertimpa Tower

BREAKING NEWS : Tower Provider Rubuh, Lima Murid SDN 240 Baddo-Baddo Maros Dilarikan ke Rumah Sakit

Anggota Polres Luwu di back up anggota Polsek Walenrang Aipda Andi Irwan, melakukan penyelidikan disekitar rumah yang disebutkan ciri-cirinya.

Sekitar pukul 17.30 Wita, pihaknya melihat tanda-tanda mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah.

"Saat digrebek, ditemukan Asril alias Juli berada di dalam kamar sedang duduk menimbang sabu," ujar Awaluddin.

Sabu tersebut seberat 163,06 gram. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, dan ditemukan lagi barang bukti sabu.

Sabu tersebut berada di dalam satu kantong plastik, dan satu saset plastik besar di dalam lemari pakaian.

Masing-masing seberat 50,12 gram dan 39,78 gram. Total berat sabu yang diamankan 252,96 gram.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut rencananya akan dijual," ucapnya.

Beberapa barang bukti lainnya yang diamankan yaitu, satu unit timbangan digital, satu set alat isap sabu atau bong, satu batang kaca pireks, satu sendok, dan satu unit hape merek nokia warna hitam.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Ada Apa dengan 19 Agustus? BKN Beri Kode ini Jelang CPNS 2019, Benarkah Rilis Jadwal Pendaftaran?

VIDEO: PSM Makassar Turunkan Intensitas Latihan Selama Agustus, Ini Penjelasan Darije

Asyik Latihan Paduan Suara, Murid SD 240 Baddo-baddo Tertimpa Tower

BREAKING NEWS : Tower Provider Rubuh, Lima Murid SDN 240 Baddo-Baddo Maros Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved