22 KK di Lembang Gasing Tana Toraja Mendapatkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Pogram ini dilakukan di lima dusun wilayah Lembang Gasing dengan sasaran 22 Kepala Keluarga yang valid dan layak terima bantuan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE-22 Kepala keluarga (KK) di Lembang Gasing, Kecamatan Megkendek, Kabupaten Tana Toraja mendapat perbaikan rumah melalui program perbaikan rumah tidak layak huni, Selasa (13/8/2019).
Pogram ini dilakukan di lima dusun wilayah Lembang Gasing dengan sasaran 22 Kepala Keluarga yang valid dan layak terima bantuan.
Pria Asal Pinrang Ini Jadi Doktor Muda di UPI, Ini Judul Disertasinya
TRIBUNWIKI: Ini 3 Raudatul Athfal di Kecamatan Tamalanrea Makassar
Pasca Alami Kebakaran, Ponpes Tahfiz Abu Bakar Ash-Shiddiq Bulukumba Mulai Direnovasi
RAMALAN ZODIAK Rabu 14 Agustus 2019 Aquarius Jatuh Cinta & Sagitarius Tempramental
Latihan Paduan Suara, Lima Murid SDN 240 Baddo-Baddo Maros Tertimpa Tower
Lima dusun yang memperoleh bantuan tersebut yakni Dusun Padang, Batu Rondon, Kadinge', Batu Busso dan Dusun Pangrorean.
Sebelumnya, proses penentuan warga yang berhak terima bantuan ini ditetapkan melalui rapat verifikasi dan asistensi kelayakan yang dihadiri oleh Kepala Lembang Gasing, aparat pemerintahan Lembang dan TPK.
Berkaitan dengan hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Polres Tator Aipda Daud Benny Nasang melakukan koordinasi dengan Tim Pelaksana Kerja lembang gasing Tumonglo Palloan.
Dalam keterangannya, Aipda Daud menjelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019.

"Total anggaran yang tertuang di RAB nya berjumlah Rp 176.816.000, di peruntukkan bagi 22 KK yang layak terima," kata Daud Beny Nasang.
Dikatakan Aipda Daud, sebagian besar dari KK layak terima bantuan sudah menerima bantuan ini dari Tim Pelaksana Kegiatan Lembang Gasing.
Bentuk bantuannya berupa pemberian material bangunan sesuai dengan kebutuhan seperti Papan, Balok, Atap Seng, Paku, Semen dan Sirtu (campuran pasir dan kerikil ).
Untuk memastikan penyaluran bantuan material perbaikan rumah tidak layak huni tepat sasaran, Aipda Daud terus melakukan pemantauan dan pengawasan melalui kemitraan dengan TPK dan Kepala Lembang Gasing.
"Karena ini menggunakan dana desa, maka itu menjadi kewajiban kami untuk mengawal dan memastikan transparansi, tata kelola, dan penggunaan ADD sesuai dengan petunjuk teknisnya," ujar Aipda Daud Beny Nasang.(*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Pria Asal Pinrang Ini Jadi Doktor Muda di UPI, Ini Judul Disertasinya
TRIBUNWIKI: Ini 3 Raudatul Athfal di Kecamatan Tamalanrea Makassar
Pasca Alami Kebakaran, Ponpes Tahfiz Abu Bakar Ash-Shiddiq Bulukumba Mulai Direnovasi
RAMALAN ZODIAK Rabu 14 Agustus 2019 Aquarius Jatuh Cinta & Sagitarius Tempramental
Latihan Paduan Suara, Lima Murid SDN 240 Baddo-Baddo Maros Tertimpa Tower