Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sehari, Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Tiga Pencuri Masih Dibawah Umur

Tiga tersangka pencurian dan pemberatan (Curat) alias pembobolan masih dibawah umur, mereka Ar (16), Ja (16) dan Mf (16).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
Polrestabes Makassar
Salah satu pelaku pencurian masih dibawah umur, saat dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Jatanras Polrestabes Makassar menciduk tiga tersangka pencurian masih dibawah umur, Senin (12/8/2019) dinihari.

Tiga tersangka pencurian dan pemberatan (Curat) alias pembobolan masih dibawah umur, mereka Ar (16), Ja (16) dan Mf (16).

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, ketiga pelaku ini adalah dua kelompok jaringan berbeda.

"Mereka ini berbeda, si Ar dan Ja itu sama-sama. Sedangkan si Mf itu beda lagi," kata Indratmoko saat dikonfirmasi, petang tadi.

FOTO: 2 Tahun Vakum, Run Makassar Half Marathon akan Digelar November Mendatang

Darije Respon Santai Bursa Transfer Pemain Tengah Musim

Puji Kenegarawan Jusuf Kalla, Nurdin Halid Minta Hak Angket Jangan Kendor

Ar dan Ja dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polrestabes di Rappocini Raya. Sesangkan Mf, dibekuk di wilayah Sungai Saddang.

Pelaki Ar dan Ja diamankan berdasar LP / 205 / VIII / 2019 / Sek. Rpcn, sedangkan Mf, STPL : 719 / VII / 2019 / Sek Rpcn.

Kelompok Ar dan Ja yang masih buronan, seorang perempuan Pu dan Cu. Sedangkan kelompok Mf, yang masih buronanan, Ri.

Dalam catatan kepolisian kata Indratmoko, Ar dan Ja lakukan pencurian handphone di Jl Monginsidi Baru, Rappocini, Makassar.

FOTO: 2 Tahun Vakum, Run Makassar Half Marathon akan Digelar November Mendatang

Darije Respon Santai Bursa Transfer Pemain Tengah Musim

Puji Kenegarawan Jusuf Kalla, Nurdin Halid Minta Hak Angket Jangan Kendor

"Kalau kelompoknya si Mf ini mencuri di wilayah sungai saddang baru, iya hape juga yang dicuri pelaku Mf," jelas Indratmoko.

Berdasarkan hasil introgasi, tersangka Mf yang sehari-harinya sebagai juru parkir itu sudah menjual barang bukti di Jl Vetran.

"Ketiga pelaku yang masih dibawa umur ini sudah diserahkan ke tim Polsek Rappocini, lokasi kejadian diaana;" tambahnya. (dal)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita tribun-timur.com

di Whatsapp Via Tautan Ini

 http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved