Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

OPINI: Harnas UMKM 2019- Merawat dan Membesarkan Ekonomi Kerakyatan

Deklarasi hari UMKM melengkapi hari peringatan untuk gerakan Koperasi pada 12 Juli dan UMKM pada 12 Agustus.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Ansar
CitizenRepoter
Bahrul ulum Ilham, Koordinator Konsultan PLUT Sulsel 

Perlu memupuk kecintaan untuk memupuk semangat pemihakan kepada Koperasi dan UMKM.

Pemihakan merupakan prasyarat penting penguatan UMKM.

Sektor UMKM harus dibuka kesempatan, kepastian usaha dan memberikan ruang gerak yang adil dan bermartabat.

Antara lain,dengan menyediakan dan melindungi lokasi-lokasi yang khusus diperuntukkan untuk memasarkan produk-produk Koperasi dan UMKM.

Tidak adil apabila UMKM diserahkan keseluruhannya pada mekanisme pasar.

Apalagi kapitalisme- neoliberalisme yang menjadi penyebab penyelewengan, pemerasan, dominasi, eksploitasi dan penjajahan dalam sektor ekonomi yang menjadi sektor fundamental sebuah bangsa.

Wali Kota Parepare Kurban 3 Sapi, Ini Harapannya

Fakultas Hukum Unhas Luncurkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik

Foto-foto Rumah Mewah Bak Istana Milik Maia Estianty dan Irwan Mussry, Kolam Renang Besar!

Mengembangkan kapasitas, kemampuan dan potensi usaha melului jejaring bisnis bagi UMKM secara produktif menjadi agenda penguatan UMKM.

Hal ini berkaitan erat dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai kunci utama yang melakoni dunia usaha.

Memajukan kapasitas UMKM tidak bisa terlepas dari kerjasama multipihak yang berkolaborasi satu sama lain, untuk saling melengkapi dan mempercepat pengembangan UMKM.

Dengan melibatkan akademisi, bisnis,komunitas, pemerintah dan media (pentahelix).

Semua pihak ini harus juga berperan dalam menciptakan citra positif bagi perkembangan UMKM.

Langkah ditempuh antara lain mempromosikan keunggulan UMKM, mengcounter citra negatif UMKM, memberikan reward kepada UMKM yang berhasil, memberikan contoh
keteladanan yang dapat dijadikan panutan.

Pemerintah hendaknya menghapus regulasi yang nyata-nyata menghambat pengembangan UMKM.

Pengaturan UMKM dibatasi pada yang perlu-perlu saja. Memanfaatkan kebijakan pencadangan usaha, kemitraan, pengawasan terhadap persaingan usaha.

Menyamakan persepsi, orkestrasi dan koordinasi vertikal dan horisontal dalam pemberdayaan UMKM, dengan seluruh pemangku kepentingan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved