Mulan Jameela Nangis Ungkap Penyesalan Terbesar Bukan soal Nikahi Ahmad Dhani Ex Suami Maia Estianty
Air mata Mulan Jameela tumpah saat ungkap penyesalan terbesar, bukan soal nikahi Ahmad Dhani mantan suami Maia Estianty.
Melalui akun Instagram miliknya, @mulanjameela1 ia menuliskan pesan yang memilukan kepada suaminya Ahmad Dhani.
"Neng lagi nunggu Mas di sini.. kapan pulang atuh Mas? sonoo #SundaJawa," demikian ditulis Mulan Jameela, pada Senin (22/7/2019) lalu.
"neng lagi nunggu Mas di sini.. kapan pulang atuh Mas? sonoo ???? #SundaJawa . . . sepatu," demikian ditulis pengelola akun @prettyugly623
Posting-an tersebut pun mendapat berbagai komentar dari netizen.
Banyak di antaranya yang memberikan dukungan kepada Mulan Jameela.
"Sabar teteh cantik ???? nanti mas bojonya pasti pulang secepatnya.Aamiin," demikian ditulis pengelola akun @its.herra.
"Sabar ya th Mulan , semua akan indah pada waktunya," demikian ditulis pengelola akun @sriwulandari6989.
"Sabar dan do'a teh smg bahagia endingnya aamiin," demikian ditulis pengelola akun @azmil_humair.
Tweet Kotor Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani dinilai terbukti bersalah karena menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan melalui cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.
Dengan kata lain, Ahmad Dhani melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Berikut Perjalanan kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad DhanidirangkumTribunnews.com:
1. Awal mula kasus
Kasus ujaran kebencian yang menimpa Ahmad Dhani ini bermula ketika Jack Boyd Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.
Suami Mulan Jameela itu dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Polisi menyerahkan lima alat bukti kepada kejaksaan, yakni screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit HP; satu buah e-mail beserta password; satu buah akun Twitter dengan nama ADP; dan sebuah sim card.
Berikut cuitan-cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan Jack ke pihak kepolisian:
"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"
Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"
Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.
"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"
2. Berkas dilimpahkan ke kejaksaan
Setelah sempat dikembalikan oleh Kejaksaan, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018) yang lalu, kembali melakukan pelimpahan berkas tahap 2 tersangka kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke Kejaksaan.
Dalam pelimpahan tahap dua ini, barang bukti berupa sim card yang digunakan pada saat menyebarkan ujaran kebencian di media sosial juga akan diserahkan ke kejaksaan.
3. Jalani sidang
Ahmad Dhani jalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018) yang lalu.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum.
Menurut Ahmad Dhani, saksi tersebut kurang memiliki kemampuan yang cukup untuk menjadi saksi.
"Sidang ini semakin terkuak, keempat saksi ini yang sudah hadir. Mereka ternyata tidak punya pengetahuan yang mumpuni dari barbagai hal," ucap Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
"Mereka tidak tahu MUI memberikan fatwa. Jadi menurut mereka tidak perlu fatwa MUI ada," katanya.(*)