Lulus Pendaftaran CPNS, tapi Arsal Malah Disuruh Mundur, Ini Alasannya, Sikap Artis Hengky Kurniawan
Lulus pendaftaran CPNS, tapi Arsal malah disuruh mundur, ini alasannya, sikap Hengky Kurniawan.
BANDUNG, TRIBUN-TIMUR.COM - Lulus pendaftaran CPNS, tapi Arsal malah disuruh mundur, ini alasannya, sikap Hengky Kurniawan.
Sungguh malang nasib Arsal Fatra.
Setelah dinyatakan lolos saat mendaftar CPNS, dia malah diminta mengundurkan diri.
Bukan karena melanggar, tapi gara-gara ijazah atau kualifikasi pendidikannya.
Arsal Fatra Yoga Pratama (29) seorang peserta pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2018 yang mendaftar ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kenyataan pahit.
Warga Jalan Purabaya, Padalarang, Provinsi Jawa Barat ini setelah dinyatakan lolos seleksi hingga tahap akhir, diperintahkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB untuk mengundurkan diri.
Arsal mengatakan, dalam seleksi atau pendaftraan CPNS tersebut, ia mendaftar pada Dinas Perikanan dan Peternakan KBB untuk mengisi jabatan paramedik veteriner terampil.
Namun setelah lolos, tiba-tiba ia disuruh mengundurkan diri dengan alasan ijazahnya tidak sesuai dengan persyaratan.
"Pemkab Bandung Barat menyuruh saya untuk mengundurkan diri, setelah dinyatakan lolos dengan membuat surat pernyataan karena masalah ijazah. Dalam persyaratan ijazahnya harus D3 sedangkan ijazah saya S1," ujarnya saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Jumat (9/8/2019).
Menurutnya, apabila masalahnya ada kesalahan dalam ijazah, seharusnya saat seleksi administrasi sudah dinyatakan tidak lolos, tetapi buktinya dalam seleksi ia bisa lolos hingga tahap akhir, bahkan ia tinggal menunggu keluar Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Pas seleksi administrasi juga gak ada masalah, saya upload ijazah S1 berhasil, makanya bisa lolos hingga tahap akhir. Tetapi setelah lolos hingga tahap akhir kenapa disuruh mengundurkan diri," katanya.
Bahkan yang paling membuat dirinya kesal, jabatan yang seharusnya ia emban malah diisi oleh peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos, sehingga ia terus memperjuangkan untuk mendapatkan haknya sebagai CPNS di Pemkab Bandung Barat.
"Tapi tetap tidak bisa, saya juga sudah lapor ke Pak Wabup Hengky Kurniawan dan belau sudah memanggil pihak BKPSDM. Hanya saja hingga saat ini belum ada solusi karena memang sudah tidak bisa," ujar pria lulusan Universitas Padjajaran ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengonfirmasi jika memang betul jika pihaknya membatalkan kelulusan seleksi CPNS dari peserta tersebut karena memang tidak sesuai dengan jenjang pendidikan.
"Memang saat seleksi yang bersangkutan lolos dari seleksi administrasi, SKD, SKB. Hanya pas pemberkasaan NIP ditemukan jenjang pendidikannya tidak sesuai dan kami juga sudah konsultasi ke BKN," katanya.