Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gagal Jadi Anggota Legislatif, Caleg di Makassar ini Diduga Cabuli Siswi SMP, Kenalan Lewat Medsos

Seorang mantan Calon Legistlatif di Makasar berinisial IT dilaporkan mencabuli siswi SMP, CJ (14)

Editor: Anita Kusuma Wardana
ilustrasi
Gagal Jadi Anggota Legislatif, Caleg di Makassar ini Diduga Cabuli Siswi SMP, Kenalan Lewat Medsos 

(Kompas.com)

2 Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan

Berawal dari Facebook, dua siswa SMA di Kota Kupang jadi korban pencabulan oleh rekannya setelah dua hari tak pulang ke rumah.

Kasus ini sementara ditangani polres setempat.

Baca: Tajir Melintir, Begini Mewahnya Ruang Keluarga Inul Daratista, Dipenuhi Furnitur Berlapis Emas

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang.

Kedua korban yakni PB (17) dan JML (15), sedangkan pelaku pencabulan adalah JM (17), F (17), R (17) dan YT (20)

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis (26/6/2019) sore.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota," tegas Iptu Bobby.

Kronologis kejadian, lanjut Iptu Bobby, saat korban PB dihubungi oleh sang pacar JM (17) melalui aplikasi Facebook pada Sabtu (22/6/2019).

JM meminta kedua korban PB dan JML untuk berkumpul di kosan milik tersangka F yang berada di wilayah Maulafa.

Saat kedua korban telah berada di kosan F, tersangka JM menjemput pacarnya PB untuk pergi ke rumah sepupunya di wilayah Oebufu.

Saat tiba di rumah sepupu pelaku di Oebufu, korban dicabuli tersangka JM.

Sementara itu, korban JML yang berada di kosan F di wilayah Maulafa juga dicabuli pelaku F yang memanfaatkan kesempatan saat mereka berdua sendiri. Diketahui korban dan pelaku juga berstatus pacaran.

Setelah itu, kedua korban pun dibawa oleh masing-masing pacar mereka JM dan F untuk bermalam di rumah R.

"Setelah dicabuli, mereka (kedua korban) ke rumah tersangka R lagi. Lalu mereka dua (korban) dan tersangka tidur bersama satu kamar," katanya.

Menurut pengakuan korban JML, pelaku R hanya sempat melakukan pencabulan terhadap JML, pelaku ingin menyetubuhi korban, akan tetapi malu dengan tersangka PB yang saat itu tidur bersama.

Pada keesokan harinya, Minggu (23/6/2019) kedua korban dijemput oleh pacar mereka masing-masing yakni JM dan F untuk melakukan pertemuan untuk komunitas mereka.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH (Pos Kupang.com/Gecio Viana)

"Kedua korban dijemput untuk ikut pertemuan gang mereka, namanya 'Baby Gay', menurut pengakuan mereka, mereka masuk dalam satu komunitas yang suka traveling dan fotografi," jelas Iptu Bobby.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved