Calon Ketua DPRD dari Golkar Wajib Penuhi Kriteria Ini, NH: Ada Diskresi Ketua Umum
Menurut mantan calon Gubernur Sulsel itu masih ada proses di mahkamah partai dan tim penjaringan calon ketua DPRD kabupaten/kota di Sulsel masih beker
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, DENPASAR -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan HAM Nurdin Halid (NH) menegaskan, belum ada ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, definitif.
Semua masih ketua sementara. Pihaknya belum menunjuk kader Golkar untuk menjabat.
Menurut mantan calon Gubernur Sulsel itu masih ada proses di mahkamah partai dan tim penjaringan calon ketua DPRD kabupaten/kota di Sulsel masih bekerja.
"Hasilnya disampaikan setelah final dari seluruh proses hukum di mahkamah partai. Di internal Golkar masih ada proses hukum, kita masih menunggu hasilnya," kata NH di Kantor Golkar Sulsel, Jl Bontolempangan, Makassar, Senin (12/8/2019).
Pekan Depan Anggota DPRD Bulukumba 2019-2024 Dilantik di Gedung Baru
PAD Turun, Iqbal Suhaeb: Kita Rasionalisasi BPHTB
Kronologi Polisi Briptu Heidar Disandera saat Tugas di Papua, Pelaku dari KKSB?
NH menambahkan, ada kriteria sendiri bagi calon ketua DPRD. Ia pun menjelaskan tujuh poin. Pertama berpengalaman, kedua pengurus harian, ketiga pendidikan tinggi minimal serjana, keempat harus berprestasi, berdidikasi, dan tidak tercelah.
Kelima, itu suara terbanyak, keenam tidak pernah di partai lain, dan ketujuh apabila ada yang tidak memenuhi syarat tersebut, maka harus mendapatkan persetujuan dari ketua umum.
"Jadi ada diskresi dari ketua umum," tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.
Berdasarkan kriteria itu, lanjut NH, maka diperlukan adanya proses fit and proper tes di tingkat provinsi.
"Jadi tim ini dua tiga hari kedepan mulai melakukan fit and proper tes," jelasnya.
Pekan Depan Anggota DPRD Bulukumba 2019-2024 Dilantik di Gedung Baru
PAD Turun, Iqbal Suhaeb: Kita Rasionalisasi BPHTB
Kronologi Polisi Briptu Heidar Disandera saat Tugas di Papua, Pelaku dari KKSB?
Misalnya, kata NH ada daerah yang sepuluh calegnya terpilih dan kesepuluh itu direkomendasikan melalui rapat plono DPD II partai Golkar kabupaten/kota, maka akan dilakukan proses fit menjadi tiga calon oleh DPD I.
"Nanti DPP menjadikan satu nama dari tiga nama yang DPD rekomendasi," jelas NH.
Ia mengakui jika petahana punya peluang besar dari caleg terpilih pendatang baru. Namun itu apabila dia memenuhi syarat itu.
"Tapi ini baru sayarat formalnya, tentu ada syarat khusus dan harus juga dipenuhi. Dan itu juga diuji, seperti kemampun memimpin sidang, komunikasi politiknya bagus, lobi-lobinya cerdas," tegas NH.
Langganan Berita tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini
Follow akun instagram Tribun Timur: