PAD Turun, Iqbal Suhaeb: Kita Rasionalisasi BPHTB
Menurut Iqbal, salah satu alasan sehingga PAD turun karena banyak orang menahan untuk transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjelaskan salah satu alasan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar turun drastis sebanyak Rp 66 miliar.
Menurut Iqbal, salah satu alasan sehingga PAD turun karena banyak orang menahan untuk transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
BPHTB adalah adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
Kronologi Polisi Briptu Heidar Disandera saat Tugas di Papua, Pelaku dari KKSB?
Besok, KPU Sulsel Tetapkan 85 Anggota DPRD Sulsel Terpilih
UMI Loloskan Dua Tim untuk Berkompetisi Nasional KBMK 2019
"Salah satu alasannya karena BPHTB yang tinggi, kita rasionalisasi sehingga orang menahan diri transaksi," katanya.
Sehingga, Pemerintah Kota Makassar akan merasionalkan BPHTB.
"Misalnya, daerah perumahan di Tallasa City Citra Land tak akan sama dengan daerah pergudangan di KIMA, karena satu konsumtif dan satu wilayah produksi," katanya.
Kronologi Polisi Briptu Heidar Disandera saat Tugas di Papua, Pelaku dari KKSB?
Besok, KPU Sulsel Tetapkan 85 Anggota DPRD Sulsel Terpilih
UMI Loloskan Dua Tim untuk Berkompetisi Nasional KBMK 2019
Bentuk rasionalisasi Pemerintah Kota Makassar adalah zonasi penerapan BPHTB di kota Makassar.
"Kita sementara susun ini dan insya Allah tahun ini sudah jalan," katanya.
Ia pun berharap dengan adanya rasionalisasi ini maka transaksi bakal naik dan PAD Makassar ikut terkerek naik. (*)
Langganan Berita tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini
Follow akun instagram Tribun Timur: