Bawa Sabu, Pria Bertato Asal Makassar Dibekuk Satresnarkoba Polres Maros
Kali ini, Satresnarkoba Polres Maros mengamankan seorang terduga penyalahguna sabu bernama Jaya (20).
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, MARUSU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Kali ini, Satresnarkoba Polres Maros mengamankan seorang terduga penyalahguna sabu bernama Jaya (20).
Pemuda bertato tersebut, diamankan di Jl Poros Maros-Makassar, Dusun Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Jaya diketahui merupakan warga Jl Toa Daeng, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Bareng Jamaah, Pimpinan Baznas Enrekang Qurban Satu Ekor Sapi
TRIBUNWIKI: Yuk Coba di Rumah, Resep Sup Kambing yang Mudah Dibuat
BPPDI Pelindo IV Kurban 47 Sapi dan 11 Kambing
Malam di Kamar Penginapan, Ni Putu SPG Cantik Dihabisi Usai Berhubungan Badan dengan Pria Beristri
Humas Polres Maros, Brigpol Yasir Arafath mengatakan, Jaya tak bisa mengelak, saat polisi menemukan satu saset diduga sabu dari tangannya.
"Saat digeledah, personel Satresnarkoba Polres Maros menemukan satu saset sabu, seberat 0,50 gram," kata Yasir Arafath, kepada tribun-maros.com, Minggu (11/8/2019).
Bukan hanya itu, polisi turut menyita sebuah ponsel jenis Oppo dari tangan pelaku.
Hasil interogasi kata Yasir, Jaya mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria, di Jl Teuku Umar, Kota Makassar.
Saat ini, Jaya beserta barang buktinya telah digelandang ke Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Maros, untuk proses hukum selanjutnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Follow akun instagram Tribun Timur:
Bareng Jamaah, Pimpinan Baznas Enrekang Qurban Satu Ekor Sapi
TRIBUNWIKI: Yuk Coba di Rumah, Resep Sup Kambing yang Mudah Dibuat
BPPDI Pelindo IV Kurban 47 Sapi dan 11 Kambing
Malam di Kamar Penginapan, Ni Putu SPG Cantik Dihabisi Usai Berhubungan Badan dengan Pria Beristri