Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Emas Milik Tetangga, Hasilnya Digunakan SE Beli Perhiasan untuk Istri

Tersangka melakukan aksinya pada Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, saat bulan Ramadan di rumah Ayunah (32) yang juga tetangganya sendiri.

Editor: Ansar
Polres Kebumen
Petugas menunjukan pelaku pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah di Kebumen, Sabtu (10/8/2019) siang 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Sikat Emas Milik Tetangga, Hasilnya Dibelikan Perhiasan Untuk Istri Sebagai Tanda Sayang, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/10/pria-ini-sikat-emas-milik-tetangga-hasilnya-dibelikan-perhiasan-untuk-istri-sebagai-tanda-sayang.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved