Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Sabu, Dua Pengendara Ini Terlibat Aksi Kejar-kejaran dengan Tim Respon Angngaru

Saat akan melakukan aksi penangkapan, Tim Angngaru semapt melakukan aksi kejar-kejaran.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
muslimin emba
Penangkapan dua pengendara yang membawa sabu diwarnai aksi kejar-kejaran dengan Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (9/8/2019) petang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Polres Pelabuhan Makassar, berhasil menangkap dua pengendara yang membawa sabu-sabu.

Saat akan melakukan aksi penangkapan, Tim Angngaru semapt melakukan aksi kejar-kejaran.

Berawal saat, Tim Respon Angngaru melakukan patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme di Jl Yos Sudarso, Jumat kemarin.

Gegara Truk Mogok di Tompoladang, Polres Maros Berlakukan Sistem Buka Tutup

FTI UMI Makassar dan ACT Sulsel Gelar Dapur Qurban, Catat Tanggalnya

Weekend ke Pangkep, Jangan Lupa Kunjungi Gua Prasejarah

Legislator Selayar Ini Bakal Berqurban Dua Ekor Sapi

Tim Respon Angngaru mendapati dua pengendara yang tidak mengenakan helm.

Kedua pengendara itu pun dibuntuti.

Sadar dibuntuti, keduanya mencoba kabur.

"Pada saat pengendara tersebut melihat tim respon, seorang yang dibonceng lompat dari kendaraan dan melarikan diri, kemudian membuang sesuatu yang saat ditemukan ternyata adalah barang bukti berupa narkotika jenis sabu," kata Dantim Respon Angngaru Iptu Asfada, kepada tribun, Sabtu (10/8/2019).

Aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan hingga ke salah satu gudang peti kemas, yang berlokasi di Jl Satando.

Tiba di dalam kawasan gudang, personel Tim Respon Angngaru menyebar dan melakukan penyisiran.

Satu diantaranya ditemukan bersembunyi di dalam kontainer.

"Sesaat setelah diamankan dan diborgol, pelaku dengan segala upaya kembali melarikan hingga kejalan tol," ujar Asfada.

Aksi kejar-kejaran bak film action itu, pun berlanjut.

"Pelaku kembali dapat diamankan oleh tim respon angngaru setelah kejar-kejaran dan bersembunyi disamping jalan tol," tuturnya.

Identitas keduanya berinisial MA (18) dan WD (19) warga Jl Mattoangin Makassar. Keduanya merupakan sopir.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersbut adalah milikinya, yang dibeli di Sapiria seharga Rp 100 ribu, disuruh oleh pria berinisial R alias Balao," tutur Asfada.

Kini MA dan WD beserta barang bukti yang diamankan, diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Gegara Truk Mogok di Tompoladang, Polres Maros Berlakukan Sistem Buka Tutup

FTI UMI Makassar dan ACT Sulsel Gelar Dapur Qurban, Catat Tanggalnya

Weekend ke Pangkep, Jangan Lupa Kunjungi Gua Prasejarah

Legislator Selayar Ini Bakal Berqurban Dua Ekor Sapi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved