Tipikor Polres Bulukumba Bidik Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa di Kindang
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Bripka Ahmad Fatir, saat melakukan konferensi pers, Kamis (8/8/2019).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya dua kasus dugaan korupsi kini telah didalami oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Bripka Ahmad Fatir, saat melakukan konferensi pers, Kamis (8/8/2019).
Dua kasus korupsi tersebut, yakni proyek pembangunan Jembatan Sungai Bialo, dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Kindang.
Bripka Ahmad Fatir mengatakan, khusus dana desa sudah ada indikasi kerugian negara didalamnya sebesar Rp700 juta dari total anggaran yang ada.
Bupati Takalar Empat Kali Mutasi ASN dalam Lima Pekan
Bintang Timur Posisi Buncit di Sandeq Race 2019, Ini Penyebabnya
Mahasiswa S2 Unhas iniWakili Sulsel ke Ajang Miss Earth Indonesia
Truk Kembali Memakan Korban, Youtuber Makassar Luthfi Ramadhan Tewas Digilas, Sopir Kabur
Padahal nggaran sudah cair 100 persen, namun pekerjaan seperti proyek Taman Kanak-kanak (TK), pekerjaan talud, dan lapangan sepakbola belum juga selesai hingga kini.
“Ini khusus Desa Kindang. Kita sudah periksa bagi pihak yang bertanggungjawab. Kalau pak desa belum kita periksa, mungkin selanjutnya menyusul,” ujar Ahmad Fatir.
Mantan anggota Polsek Tanete Kecamatan Bulukumpa itu, menjelaskan, proses penyelidikan dana desa Kindang ini berdasarkan atas laporan warga.
Selanjutnya, bakal dilakukan tindaklanjut, dan hasilnya ditemukan ada yang tidak beres.
Hal tersebut disebabkan, karena anggaran sudah cair namun pekerjaan belum rampung.
Sementara kasus dugaan korupsi pembangunan proyek tahap pertama jembatan Muara Sungai Bialo, sedang dalam proses penyelidikan.
Fatir mengaku, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada kerugian negara didalamnya atau tidak.
“Kami masih pelajari. Saya tidak bisa pastikan ada kerugian negara atau tidak. Karena hasil kerugian itu berdasarkan hasil audit BPKP. Nah, ini belum dilakukan,” katanya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Follow akun instagram Tribun Timur:
Bupati Takalar Empat Kali Mutasi ASN dalam Lima Pekan
Bintang Timur Posisi Buncit di Sandeq Race 2019, Ini Penyebabnya
Mahasiswa S2 Unhas iniWakili Sulsel ke Ajang Miss Earth Indonesia
Truk Kembali Memakan Korban, Youtuber Makassar Luthfi Ramadhan Tewas Digilas, Sopir Kabur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kanit-tipikor-polres-bulukumba-bripka-ahmad-fatir-saat-melakukan-konferensi-pers.jpg)