Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Semester I 2019, Jasa Raharja Sulsel Bayar Klaim Santunan Rp 82,6 Miliar

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel Lami mengatakan, secara rinci santunan meninggal dunia masih tertinggi Rp 39,5 Miliar.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
Sukmawati/Tribun Timur
Perwakilan Jasa Raharja Sulsel bersama Satlantas Polrestabes dan Disbub Kota Makassar foto bersama di sela aksi bersih-bersih rambu lalu lintas di perempatan traffic light Jl H Bau Makassar, Kamis (8/8/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Jasa Raharja Sulsel telah membayarkan klaim santunan Rp 82,6 M selama 2019.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, Jahja Joel Lami mengatakan, secara rinci santunan meninggal dunia masih tertinggi Rp 39,5 Miliar.

Sementara santunan luka-luka Rp 40,3 Miliar, cacat Rp 1,578 Miliar.

"P3K Rp 1,058 Miliar, Penguburan Rp 104 juta, dan biaya ambulans Rp 22,4 juta," ujar Jahja Joel Lami, Kamis (8/8/2019).

Gandeng Agen Elpiji, Dinas Perdagangan Bulukumba Gelar Pasar Murah

Warga dan Lurah di Tongko Sarapung Ajak Wisatawan Mancanegara Rasakan Pammarassan

Video: Curhat Pedagang Barru Soal Kenaikan Sembako

Begini Cara KKN UKI Larang Masyarakat Pantan Buang Sampah di Sungai

Santunan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), juga dinilai cukup besar.

"Santunan P3K memang cukup besar, setiap tahun meningkat," ungkapnya.

Pengajuan klaimnya bersumber dari biaya yang dikeluarkan, untuk pertolongan pertama pada korban kecelakaan.

"Namun, santunan meninggal tetap tertinggi setiap tahunnya," tambahnya.

Pada 2018 periode yang sama, klaim santunan mencapai Rp 48,7 miliar.

Jahja menjelaskan, untuk mempermudah klaim dan informasi lainnya, aplikasi Jasa Raharja Online dikembangkan dengan platform lebih variatif.

"Aplikasi online ini bukan hanya untuk mengurus santunan saja. Bisa juga buat beli tiket, cek kendaraan, cek yang macet dimana," tambahnya.

Ia berharap, masyarakat bisa mengajukan santunan dengan gadget yang ada.

Mereka cukup sampaikan kapan kecelakaan, siapa korbannya, dan menunjukan NIK, data masuk, dan akan disingkronkan datanya dengan kepolisian.

"Kita sampaikan untuk memenuhi persyaratannya, mereka tinggal klik, In=sya Allah sudah terlayani dengan mudah," paparnya.

Hingga kini, sudah ada 70 rumah sakit di Sulsel yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved