Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Inilah 2 Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2019, Perhatikan 7 Alur dan 5 Dokumen Wajib CPNS dan PPPK

Inilah 2 Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2019, Perhatikan 7 Alur dan 5 Dokumen Wajib CPNS dan PPPK

Tayang:
Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM
Inilah 2 Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2019, Perhatikan 7 Alur dan 5 Dokumen Wajib CPNS dan PPPK 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah 2 Formasi Prioritas Penerimaan CPNS 2019, Perhatikan 7 Alur dan 5 Dokumen Wajib CPNS dan PPPK

Pemerintah RI melalui BKN sudah menyampaikan ihwal pendaftaran CPNS 2019, dokumen dan alur CPNS 2019.

Semoga berkas dokumen kamu sudah siap.

Perhatikan juga Formasi prioritas CPNS 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan secara resmi akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2019.

BKN memprediksi jumlah pelamar akan mencapai 5,5 juta orang untuk Tahun Ini.

Kecewanya Najwa Shihab Bos PLN Tak Hadir di Mata Najwa Tadi Malam, Presiden Jokowi Marah Diputar

Seleksi CPNS 2019 tidak hanya dibuka untuk pelamar umum.

Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan.

Rincian Formasi

Rinciannya, dari jalur CPNS 2019 sebanyak 85.537 orang.

Angka tersebut terdiri dari kebutuhan sebanyak 23.213 di pemerintah pusat dan sebanyak 62.324 di daerah.

Untuk formasi di pemerintah pusat terdiri dari pelamar umum dan kedinasan. 

Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang.

Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK 2019 di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.

Besaran Alokasi CPNS untuk Tahun Anggaran 2019 dari akun twitter BKN, Sabtu (8/6/2019).(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Besaran Alokasi CPNS untuk Tahun Anggaran 2019 dari akun twitter BKN, Sabtu (8/6/2019).(KOMPAS.com/FIKA NURU

PPPK 2019 dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved