Mutu Pendidikan di Mamasa Tidak Merata, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan
Pasalnya, dibeberapa wilayah di Kabupaten Mamasa, masih banyak sekolah yang bangunannya tidak layak.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tidak merata, khususnya tingkat sekolah dasar (SD).
Pasalnya, dibeberapa wilayah di Kabupaten Mamasa, masih banyak sekolah yang bangunannya tidak layak.
Perusda Sulsel Tawarkan Kerjasama LNG ke PLN Persero, Berikut Alasannya
LENGKAP Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah 8-9 Dzulhijjah, Idul Adha Jatuh pada 11 Agustus 2019
Konvoi Kemenangan PSM Berakhir di Rujab, Disambut Wagub Sulsel
KPK Gandeng LKaBH UMI Gelar FGD I dan II di Makassar, ini Tujuannya
Mantan Wali Kota Makassar Beri Sinyal Dorong Istrinya Maju Pilwalkot Makassar 2020 Mendatang
Sementara beberapa SD untuk wilayah kota bangunannya bahkan bertingkat. Salah satunya SDN 001 dan SD 002 Mamasa.
bahkan tahun ini, SDN 001 Mamasa mendapat anggaran dari DAK sebesar 720 juta rupiah untuk rehabilitasi.
Sedangkan sekolah di wilayah pelosok bahkan ada yang bangunannya hanya terbuat dari bambu.
Salah satunya SD Rante Tanete Kecamatan Rantebulahan Timur, dan SDN 014 Kanan, Desa Tamalantik, Kecamatan Tandukkalua.
Terkait dengan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tutug Widodo Menjelaskan, pembangunan dan peningkatan mutu sekolah, berdasarkan pengusulan aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).
Tutug mengungkapkan, Aplilasi Krisna itu, didasarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di sekolah.
Sekolah lanjut dia, harus bisa membuat sarana dan prasarana sesuai kondisi sekolah dengan benar, yang memenuhi persyaratan Kementerian Pendidikan.
"Selama ini dinas pendidikan sudah melakukan hal itu," ungkap Tutug Rabu (7/8/2019) siang.
"Sehingga pembangunan ini berdasarkan hasil Dapodik," tambahnya.

Selain itu, pembangunan gedung sekolah oleh kementerian pendidikan, berdasarkan jumlah murid masing-masing sekolah.
Untuk mendapatkan bantuan DAK dari kementerian, persyaratannya minimal 60 jumlah murid.
Sementara untuk SDN Rante Tanete kata dia jumlah muridnya hanya dikisaran 17 orang.
Sehingga, alasan itulah pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan tidak merata.
Meskipun kata dia, sekolah yang dimaksud rusak para, tetapi jumlah peserta didik tidak mencukupi maka tidak berhak menerima bantuan.
Dengan begitu lanjut dia, tugas pemerintahan daerah melihat kembali. Karena di Mamasa banyak sekolah yang sudah mulai tutup.
"Yang sudah ditutup itu, SD 007 Penetean, Kecamatan Buntumalangka, itu muridnya hanya delapan orang," kata dia.
Lebih jauh dijelaskan, untuk sekolah yang tidak bisa menerima bantuan berdasarkan kriteria kementerian, seharusnya menjadi tanggungjawab daerah melalui APBD.
Hanya saja disebutkan, APBD Mamasa tidak mencukupi untuk peningkatan mutu pendidikan.
"APBD sebenarnya bisa, tetapi APBD kita tidak mencukupi," sebutnya.
Sehingga ditegaskan, bagi sekolah yang peserta didiknya sedikit, lebih baik ditutup dan dijadikan kelas jauh dari sekolah terdekat.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Perusda Sulsel Tawarkan Kerjasama LNG ke PLN Persero, Berikut Alasannya
LENGKAP Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah 8-9 Dzulhijjah, Idul Adha Jatuh pada 11 Agustus 2019
Konvoi Kemenangan PSM Berakhir di Rujab, Disambut Wagub Sulsel
KPK Gandeng LKaBH UMI Gelar FGD I dan II di Makassar, ini Tujuannya
Mantan Wali Kota Makassar Beri Sinyal Dorong Istrinya Maju Pilwalkot Makassar 2020 Mendatang