Monitoring dan Pengamanan P2KMB Unhas Berbasis Teknologi
Adapun teknologi yang dimaksud yakni berupa penggunaan drone dan peguatan CCTV di berbagai titik lokasi kegiatan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kegiatan Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) Tahun 2019 akan kembali digelar, Kamis (8/7/2019).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini akan memanfaatkan teknologi dalam upaya memonitoring dan pengamanan.
Adapun teknologi yang dimaksud yakni berupa penggunaan drone dan peguatan CCTV di berbagai titik lokasi kegiatan.
Nantinya alat tersebut akan memudahkan pengontrolan selama kegiatan berlangsung.
FOTO: Manajemen Tribun Timur Beri Ucapan Selamat HUT ke GMTD
Polres Wajo Cium Aroma Korupsi ADD dan DD Desa Botto
Prediksi Persela Lamongan vs Persib di Liga 1 2019: Cara Robert Agar Tak Kalah 4 Kali Beruntun
Ketua panitia pelaksana P2KMB 2019, Emban Ibnu Rusyd Mas’ud mengatakan, monitoring dan pengamanan kali ini bertujuan melaksanakan pengaturan dan penertiban dengan baik.
Hal tersebutberdasarkan rilis yang diberikan kepada Tribun Timur, Rabu (7/8/2019).
"Jadi telah disiapkan dua drone dan beberapa CCTV di berbagai sudut untuk memantau jalannya kegiatan," tuturnya.
“Hal ini disiapkan agar menghindari adanya gangguan yang menghambat kegiatan,' kata Emban di sela-sela persiapan acara P2KMB.
"Sehingga para mahasiswa baru dapat menjalankan akivitas dengan khidmat,” katanya.
Emban menambahkan, teknologi ini juga dipilih sebagai salah satu aspek dalam efektifitas dan efisiensi untuk tanggap, serta cepat mengindikasi, bagi siapa saja berpotensi untuk memberikan gangguan.
FOTO: Manajemen Tribun Timur Beri Ucapan Selamat HUT ke GMTD
Polres Wajo Cium Aroma Korupsi ADD dan DD Desa Botto
Prediksi Persela Lamongan vs Persib di Liga 1 2019: Cara Robert Agar Tak Kalah 4 Kali Beruntun
Selain itu, pelaksanaan P2KMB ini juga menjadi momentum penegakan aturan yang lebih tegas bagi siapa saja yang menghambat kegiatan. Dan melakukan pengrusakan fasilitas kampus.
Bertepatan dengan kegiatan ini, pihak universitas juga menegaskan bahwa ada peraturan yang mengatur tindakan-tindakan yang merugikan kampus.
Seperti sanksi akademik berupa skorsing dan pemecatan status sebagai mahasiswa.
Emban menambahkan, teknologi ini juga dipilih sebagai salah satu aspek dalam efektifitas dan efisiensi untuk tanggap dan cepat mengindikasi bagi siapa saja berpotensi untuk mengganggu jalannya kegiatan.
Pelaksanaan P2KMB ini juga menjadi momentum penegakan aturan yang lebih tegas bagi siapa saja yang dapat penghambat kegiatan.