Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miliki Sabu, Dua Warga Desa Barugae Bulukumba Diciduk Polisi

Dua terduga yang diamankan sama-sama berasal Dusun Karampuang, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Humas Polres Bulukumba
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba kembali mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, kembali mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Dua terduga yang diamankan sama-sama berasal Dusun Karampuang, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan ini bermula ketika personel Sat Narkoba Polres Bulukumba, melakukan penyamaran alias under cover buy, Senin (5/9/2019).

Warga Sidrap Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Begini Reaksi Ketua KNPI

Tim PSM Makassar Tiba di Kediaman JK, Disambut Ribuan Suporter

Ini Daftar Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS 2019, 2 Prioritas pada Tahap I, Cek Jurusanmu

Pembangunan GOR Pemkab Mamasa Ditolak, Ini Alasannya

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga Suardi (34), sering melakukan transaksi dan orang sering menggunakan sabu dirumahnya," jelas Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, Rabu (7/8/2019).

Anggota Satres Narkoba yang dibantu personel Sat Reskrim, dan Intelkam, langsung melakukan lidik dengan cara mendatangi lokasi.

"Jadi anggota melakukan penyaramaran, dengan berpura-pura membeli sabu dari terduga seharga Rp250 ribu," tambah AKP Aris.

Setelah mendapatkan sabu, personel yang melakukan penyamaran, kemudian memanggil petugas lain untuk melakukan penggeledahan rumah milik tersangka.

Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah telepon genggam, alat hisap sabu, serta saset-saset kosong sabu.

Setelah dilakukan proses interograsi kepada tersangka, diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapatkan dari laki-laki bernama Anis Umar (31).

"Keesokan harinya, Selasa (6/8/2019), tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Anis di rumahnya," jelas AKP Aris.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu siap edar sebanyak 10 paket di dalam kamar Anis.

Dan berdasarkan hasil interograsi, tersangka mengaku, bahwa sabu tersebut ia peroleh dari rekannya berinisial B yang menetap di Makassar.

Kini, keduanya telah mendekam di Mapolres Bulukumba, guna untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Warga Sidrap Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Begini Reaksi Ketua KNPI

Tim PSM Makassar Tiba di Kediaman JK, Disambut Ribuan Suporter

Ini Daftar Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS 2019, 2 Prioritas pada Tahap I, Cek Jurusanmu

Pembangunan GOR Pemkab Mamasa Ditolak, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved