Farhat Abbas Berulah di Rutan Polda Metro Jaya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Pun Tambah Apes
Farhat Abbas bikin ulah di Rutan Polda Metro Jaya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar pun tambah apes.
TRIBUN-TIMUR.COM - Farhat Abbas bikin ulah di Rutan Polda Metro Jaya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar pun tambah apes.
Sosok pengacara Farhat Abbas kembali membuat kontroversi.
Hal itu gara-gara dia ketahuan menyelundupkan ponsel atau HP ke dalam Rutan untuk membuat rekaman dengan kliennya, yakni Pablo Benua, Galih Ginanjar, dan Rey Utami.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area Rumah Tahanan ( Rutan ).
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Sabtu dan Minggu (4-5/8/2019).
Atas perbuatan keduanya, polisi lalu menjebloskan mereka ke sel isolasi selama satu minggu.
Saat dikonfirmasi, Farhat Abbas membenarkan bahwa ia telah membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.
Ponsel itu untuk merekam permintaan maaf Galih Ginanjar buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke Rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz)," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/9/2019).
Farhat Abbas mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.
Ia menilai polisi telah menzalimi Pablo Benua dan Galih Ginanjar dengan menjebloskan keduanya ke sel isolasi atau biasa dikenal dengan sebutan sel tikus selama satu minggu terkait dengan perekaman video melalui ponsel yang dia bawa itu.
Selama di sel isolasi keduanya tidak diperbolehkan dibesuk keluarga.
Sel isolasi merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi pelanggar tata tertib di Rutan.
"Tapi setelah saya pulang, katanya orang ini (Pablo dan Galih) dimasukkan ke sel tikus. Ini kezaliman kepada tahanan Polda Metro Jaya," kata Farhat Abbas mengungkapkan.
Farhat Abbas membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Farhat Abbas, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam Rutan.
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat Abbas.
Dia pun heran jika ada polisi yang menyebut dirinya tak mengantongi izin untuk membawa ponsel.
Lanjut, kata Farhat Abbas, dirinya sempat ditegur oleh anggota polisi lain yang tengah berjaga di Rutan.
Lalu, polisi itu pun mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.
"Memang sempat ditegur, tapi saya kan sudah minta izin. Ini untuk kepentingan itu (permintaan maaf) doang," kata Farhat Abbas.
Sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Farhat Abbas telah mengelabui petugas Rutan.
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Kombes Argo Yuwono di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN Lido Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah memiliki aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan diantaranya pengecekan barang yang akan dibawa masuk ke Rutan.
"SOP-nya enggak boleh (membawa masuk ponsel ke Rutan ), makanya itu yang berkaitan dengan itu (Farhat Abbas membawa ponsel ke Rutan ) yang kena (hukuman) tahanannya ( Galih Ginanjar dan Pablo Benua)," ungkap Kombes Argo Yuwono .
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Di sel tikus keduanya tidak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Pada tanggal 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas Rutan melakukan razia.
Pablo Benua dan Galih Ginanjar kembali melakukan pelanggaran.
Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area Rutan.
Permintaan Maaf Galih Ginanjar
Adapun kasus ini bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih Ginanjar dengan Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kemudian dilaporkan ke Fairuz A Rafiq ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya.
Salah satunya yaitu mengenai bau ikan asin.(*)