Ada Situs Baru Kemenperin untuk Cek IMEI Ponsel, Jika Tak Terdaftar Akan Keluar Petunjuk Ini
Situs Baru Kemenperin untuk Cek IMEI Ponsel, Jika Tak Terdaftar Akan Keluar Petunjuk Ini
- Melindungi konsumen dengan sinkronisasi IMEI dan SIM Card,
- Melindungi industri ponsel dalam negeri.
Dalam unggahan selanjutnya, akun Kemenperin melampirkan lembar Tanya-Jawab atau Q & A seputar regulasi kontrol IMEI.
Berikut ini isi Q & A dari Kemenperin.
Q: Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung terblokir?
A: Tidak, HP BM yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapat pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan.
Q: Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah 17 Agustus? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?
A: Tidak, HP impor yang dibeli setelah 17 Agustus tidak dapat digunakan di Indonesia.
Q: Apakah masyarakat perlu segera cek IMEI?
A: Saat ini laman cek IMEI sedang disiapkan. Masyarakat tidak perlu terburu-buru mengecek IMEI HP miliknya.
Q: Apa peran Kemenperin dalam regulasi ini?
A: Kemenperin mengumpulkan data IMEO yang disamakan dengan provide/operator untuk aplikasi cek IMEI.
Unggahan lengkap akun Twitter Kemenperin di bawah ini
"Selamat sore, Sob ! siapa nih yg dari kemarin cemas dgn regulasi kontrol #IMEI?
Tak usah panik atau khawatir ya sob, krn kebijakan ini akan diberlakukan scr bertahap & pastinya bertujuan utk melindungi konsumen & industri