Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRONOLOGI Pasangan Pengantin Baru di Tangerang Terbakar saat Mati Lampu, Istri Tewas, Suami Kritis

KRONOLOGI Pasangan Pengantin Baru di Tangerang Terbakar saat Mati Lampu, Istri Tewas, Suami Kritis

Editor: Ilham Arsyam
Istimewa
Lokasi kebakaran yang menewaskan satu orang saat mati lampu kemarin di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Gondrong Udik, RT 02/05, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (5/8/2019). 

Lelaki itu bernama Chhoen Chanseng yang berpura-pura menjadi suami si wanita.

Dia naik ke tempat tidur dengan korban setelah pengantin pria tertidur karena mabuk di atas meja di luar rumah di Desa Chhkues, Provinsi Prey Veng, Kamboja.

Saat Mati Lampu, wanita yang berusia 18 tahun itu mengira telah berhubungan intim dengan suaminya.

Namun, ketika perempuan itu bangun dan menyadari jika yang ada di tempat tidur bukan suaminya, dia menjerit.

Pria itu lalu ditangkap.

Dilansir Daily Mail pada Sabtu (20/1/2018) akibat kejadian itu, keluarga mempelai laki-laki menolak menantu baru mereka.

Keluarga bahkan menginginkan agar pernikahan itu dibatalkan.

Tersangka mengakui dia melihat kesempatan untuk melakukan aksinya.

Dia pergi ke kamar pengantin dan pura-pura menjadi pengantin pria, sementara suaminya yang sebenarnya tertidur.

Media lokal melaporkan surat perintah penangkapan Chanseng menunjukkan, dia telah dikenai tuduhan pemerkosaan dengan pasal 239 KUHP Kamboja.

.
Chhoen Chanseng (tengah), pelaku pemerkosaan. (DAILY MAIL/ASIA WIRE)

Dia akan dihukum 5-10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kepala Polisi provinsi Prey Veng, Pov Chyvy mengatakan, menurut interogasi, pelaku telah lama mencintai perempuan itu.

Namun, keluarganya miskin dan tidak berani melamar.

"Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya bersebelahan dengan rumah pengantin wanita," katanya.

Sementara itu Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech, Sao Chantha mengatakan, tersangka pertama kali mengklaim dirinya telah memperkosa pengantin wanita tiga kali, tapi kemudian mengubah ceritanya mengatakan hanya sekali.

Kepala desa Chhkues, Leat Chheat mengetakan, mertuanya, tak lagi menerima dia sebagai istri anak mereka dan menginkan agar pernikahan dibatalkan.

Menurutnya, keluarga juga menginginkan mas kawinnya yang senilai sekitar Rp 18 juta dikembalikan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pasutri Terbakar di Tangerang Pengantin Baru: Istri Tewas di Tempat, Suami Luka Bakar 70 Persen

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved