Kecam Aksi Razia Buku, AJI Makassar: Itu Pelanggaran
Ketua AJI Makassar Nurdin Amir mengaku, tindakan aksi razia sejumlah buku berbau Marxisme adalah sebuah pelanggaran.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, mengecam aksi razia buku di Makassar.
Ketua AJI Makassar Nurdin Amir mengaku, tindakan aksi razia sejumlah buku berbau Marxisme adalah sebuah pelanggaran.
Karena aksi tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak kepada masyarakat atas informasi, dan kebebasan berekspresi.
"Untuk itu, kami mengecam terhadap aksi dilakukan sekelompok warga itu," ungkap Nurdin dalam rilis, Senin (5/8/2019) sore.
Aliansi Dosen Muda UINAM Kecam Keras Razia Buku Kiri di Makassar
PLN Peduli, Serahkan Satu Unit Motor Pengangkut Sampah ke Pengelola Wisata Kete Kesu
Bank Indonesia Ajarkan Perbankan di Siswa SMA Islam Athirah Makassar
Diketahui, sekelompok warga menamakan diri dari Brigade Muslim Indonesia (BMI), melakukan razia toko buku Gramedia.
Aksi razia yang dilakukan BMI tersebut, dilakukan di toko buku Gramedia, Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Sabtu lalu.
AJI menilai razia atau penyitaan buku-buku tanpa putusan hukum, merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat.
Padahal kata Nurdin, kedua hal tersebut sudah dijamin dalam Pasal 28 E dan Pasal 28 F Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Bahkan, Nurdin menegaskan aksi itu telah mengancam sistem demokrasi Indonesia, karena dilakukan tanpa proses Pengadilan.
Ditambah lagi, pihak BMI telah menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pengamanan terhadap barang cetakan.
Aliansi Dosen Muda UINAM Kecam Keras Razia Buku Kiri di Makassar
PLN Peduli, Serahkan Satu Unit Motor Pengangkut Sampah ke Pengelola Wisata Kete Kesu
Bank Indonesia Ajarkan Perbankan di Siswa SMA Islam Athirah Makassar
"Razia ini kami anggap telah mengancam demokrasi di Indonesia. Tidak ada melalui proses pengadilan," tegas Nurdin Amir.
Untuk menjamin itu, AJI meminta agar TNI Polri harus memberi jaminan kebebasan berekspresi dan hak mendapat informasi.
"Kami meminta aparat TNI, Polri, dan juga Kejaksaan maupun masyarakat sipil untuk menghentikan proses ini," tambahnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: