Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dishub Mamasa Usul Pembangunan Terminal Dipercepat

Khususnya bagi pengguna jasa angkutan, maupun badan penyedia jasa angkutan umum.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
semuel/tribunmamasa.com
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, Domina Mogot 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pembangunan terminal merupakan kebutuhan urgen bagi masyarakat, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Khususnya bagi pengguna jasa angkutan, maupun badan penyedia jasa angkutan umum.

Pasalnya, sejak 17 tahun Mamasa menjadi sebuah Kabupaten, belum juga memiliki terminal.

Akibatnya, penyedia jasa angkutan hanya menggunakan badan jalan dan taman kota sebagai tempat parkir menunggu penumpang.

Demi Layanan Kartu Identitas Anak, Disdukcapil Kota Parepare Turun ke SD 4 Parepare, Ini Dilakukan?

PSM Juara, Pejabat Kesbangpol Enrekang Bakal Berlari 5 KM

Anda Alami Kerugian Selama Pemadaman Listrik? PLN Siap Beri Ganti Rugi, Ini Persyaratannya

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, Domina Mogot saat menyampaiakan manah pada apel bersama pagi tadi.

Ia menjelaskan, terminal merupakan kebutuhan yang sangat mendesk bagi masyarakat.

Hal itu kata dia, sudah cukup lama menjadi persoalan yang hampir setiap saat diperbincangkan oleh masyarakat.

Tentu kata dia, hal itu sudah dipikirkan oleh pinpinan, dalam hal ini Bupati Mamasa.

Dengan demikian, pada rancangan pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD), ia mengaku, pihaknya sudah melalui beberapa tahapan.

Yakni rencana pematangan lahan. Pematangan lahan ini akan dimulai pada tahun 2020.

"Kalau bisa pembangunan terminal ini dipercepat," ungkap Domina pada apel yang digelar di Lapangan Kondosapata, Jl Emmy Saelan Mamasa, Senin (4/8/2019) pagi.

Demi Layanan Kartu Identitas Anak, Disdukcapil Kota Parepare Turun ke SD 4 Parepare, Ini Dilakukan?

PSM Juara, Pejabat Kesbangpol Enrekang Bakal Berlari 5 KM

Anda Alami Kerugian Selama Pemadaman Listrik? PLN Siap Beri Ganti Rugi, Ini Persyaratannya

Meski diupayakan pembangunan terminal dapat dioercepat, namun disebutkan hal itu tergantung kebijakan Bupati Mamasa.

Sebab lanjut dia, pembangunan terminal ada tiga tipe, yaitu tipe A, B dan tipe C.

Untuk tipe A kata dia, menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Baik dari pembangunan sampai pada pengeolaan, menjadi urusan pemerintah pusat.

Untuk tipe B lanjutnya, menjadi wewenang provensi, baik dari pembangunan sampai pada penyediaan sumber daya manusia (SDM), menjadi wewenang pemerintah provinsi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved