Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kok Ada Farhat Abbas Dibalik Ancaman 6 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar Hotman Paris

Kok Ada Farhat Abbas Dibalik Ancaman 6 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar Hotman Paris

Wartakota
Pengacara Hotman Paris dan Farhat Abbas 

Sedangkan Andar Situmorang menyebutkan ada konten mengenai vlog asusila 'ikan asin' dalam akun Hotman Paris.

Diketahui Hotman Paris pernah berseteru melawan Farhat Abbas dan Andar Sitomorang dalam kasus vlog 'ikan asin' dengan membela klien masing-masing.

Hotman Paris saat itu membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dalam kasus penghinaan di vlog tersebut.

Dan Andar Situmorang,  Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yakni terlapor yang kini berstatus sebagai tersangka.

Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.

"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.

Tanggapan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono merespons laporan Andar Situmorang dan Farhat Abbas.

"Laporan itu biasa ya. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, orang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," ucap Argo.

Dan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti kita klarifikasi, pelapornya kami mintai keterangan, dan saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai baru kami gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," pungkasnya.

Pembelaan Hotman Paris

Hotman Paris pun membantah telah membuat konten pornografi yang disebutkan oleh Andar Situmorang dan Farhat Abbas.

Ia menyebut jika pengacara pintar tak mungkin membuat video porno di Instagramnya.

Menurutnya ia terlalu sukses hingga banyak yang merasa iri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved