Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prada Deri Pramana Akhirnya Menangis, Sempat Merokok dan Makan Usai Mutilasi Vera Oktaria Sang Pacar

Air mata anggota TNI Prada Deri Pramana akhirnya tumpah seusai bunuh dan mutilasi Vera Oktaria sang pacar.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Vera Oktaria dan Prada Deri Pramana. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Air mata anggota TNI Prada Deri Pramana akhirnya tumpah seusai bunuh dan mutilasi Vera Oktaria sang pacar.

Update kasus pembunuhan mantan kasir Indomaret di Palembang, Sumatera Selatan.

Sidang kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan oleh Prada Deri Pramana terhadap kekasihnya Vera Oktaria (21) di Pengadilan Militer I-04 Palembang menghadirkan tujuh saksi, Kamis (1/8/2019).

Para saksi tersebut merupakan pelatih terdakwa Prada Deri Pramana, rekan, serta kakak kandung Vera Oktaria.

Satu per satu para saksi dimintai keterangan oleh hakim ketua dan oditur.

Prada Deri Pramana yang duduk di samping kuasa hukumnya pun tampak terlihat menahan tangis sepanjang mendengarkan keterangan saksi.

Namun, saat Putra yang merupakan kakak kandung Vera Oktaria dihadirkan dan memberikan keterangan, Prada Deri Pramana yang mengenakan seragam lengkap langsung menangis tersedu-sedu.

Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua sempat berulang kali mengingatkan Prada Deri Pramana untuk tidak menangis di ruang sidang.

"Terdakwa kuat, sanggup mengikuti sidang?" tanya hakim.

"Siap sanggup yang mulia," jawab Prada Deri Pramana.

"Anda tentara, apa yang dirasakan harus kuat. Bawa sapu tangan?" ujar hakim.

"Siap, bawa yang mulia," ungkapnya.

Dalam kesaksiannya, Putra mengaku bahwa Prada Deri Pramana dikenal sebagai sosok yang temperamental terhadap adiknya Vera Oktaria.

Sifat Prada Deri Pramana yang seperti itu membuat keluarga sempat berupaya menjauhkan korban dari pelaku agar hubungan mereka berakhir.

Bahkan, saat Vera Oktaria hendak dikuliahkan di Bengkulu, Prada Deri Pramana langsung mendatangi korban dan menyuruhnya pulang.

"Dia selalu melakukan kekerasan terhadap korban yang mulia," kata Putra dalam sidang.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada Deri Pramana gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada Deri Pramana yang telah membunuh Vera Oktaria dengan cara mencekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan menggunakannya untuk memotong tubuh Vera Oktaria.

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada Deri Pramana kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap oditur.

Makan Jeruk dan Merokok Usai Membunuh

Ternyata Prada Deri Pramana tenang seusai membunuh kekasihnya.

Dia malah duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar.

Prada Deri Pramana ketika menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Prada Deri Pramana ketika menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada Deri Pramana di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada Deri Pramana untuk membungkus jenazah korban.

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada Deri Pramana pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.

Temannya tersebut menyarankan agar Prada Deri Pramana membakar tubuh Fera di dalam kamar.

"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan Pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, rapi gagal," ungkapnya.

Ibu Prada Deri Pramana Menangis dan Minta Maaf

Ibu terdakwa Prada Deri Pramana batal memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Lena yang merupakan ibu Prada Deri Pramana sebelumnya dihadirkan oleh Oditur untuk memberikan keterangan di hadapan ketua hakim terkait kasus yang menjerat anaknya tersebut.

Ketua hakim Letkol CHK Khazim pun menanyakan kesediaan Lena untuk diambil keterangan.

"Apakah saksi bersedia diambil keterangan dalam sidang ini?" tanya Hakim.

"Tidak bersedia yang mulia," ujar Lena.

Ibu dari Prada Deri Pramana menangis di ruang sidang karena menolak memberikan kesaksian, Kamis (1/8/2019).
Ibu dari Prada Deri Pramana menangis di ruang sidang karena menolak memberikan kesaksian, Kamis (1/8/2019). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Mendengar jawaban tersebut, Hakim menanyakan alasan dari Lena.

"Saya takut pak, saya ingin minta maaf dengan keluarga Fera," ucap Lena sembari menangis.

"Tidak apa-apa, itu hak anda untuk tidak ingin diambil kesaksian. Untuk permohonan maaf akan disampaikan kepada keluarga korban," jawab Letkol CHK Khazim.

Letkol CHK Khazim langsung menanyakan kepada Suhartini terkait permohonan maaf yang ingin disampaikan oleh Lena.

"Saya tidak bersedia yang mulia, saya belum sanggup," ungkap Suhartini.

Setelah mendengar pernyataan tersebut, Lena akhirnya langsung dibawa keluar dan Hakim ketua menutup sidang.

"Sidang akan dilanjutkan pekan depan pada hari Selasa, untuk mendengar keterangan saksi lain," ujar ketua Hakim. 

Hukuman Mati

Usai sidang, Suhartini meminta kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya lantaran terdakwa telah membunuh anaknya secara sadis.

"Saya minta hukuman setimpal, saya minta dia dihukum mati," ucap Suhartini.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Suhartini mengaku jika Prada Deri Pramana sempat beberapa kali datang ke rumah korban untuk mengajak Vera Oktaria jalan.

Permintaan itu ditolak korban karena terdakwa sering menganiaya Vera Oktaria.

"Mak, aku mau putus dari dia, karena aku sering dipukul,"kata Suhartini menirukan perkataan Vera Oktaria sebelum meninggal saat persidangan.

Bukan hanya itu, saat pelantikan di Lahat sebagai anggota TNI, Vera Oktaria pun enggan menghadirinya meskipun saat itu telah dijemput oleh orangtua terdakwa.

"Pernah waktu itu, anak saya nolak untuk diajak jalan dia marah. Bahkan teralis rumah bunyi seperti benturan. Saya langsung keluar, saya kira Fera dipukul terdakwa. Fera bilang DP memukul kepala sendiri. Sudah sering anak saya bilang dia ini cemburuan sering lakukan kekerasan kepada anak saya," ujarnya.

Sebelum kejadian, keluarga Vera Oktaria pun telah waspada dengan tingkah laku Prada Deri Pramana karena mereka mengatahui jika terdakwa kabur dari tempat latihan.

Suhartini pun sempat cemas dengan kondisi Vera Oktaria yang selalu pulang larut malam karena bekerja sebagai kasir minimarket.

Ia sempat ingin menjemput anaknya tersebut usai bekerja.

"Kami tahu dia kabur dari tempat latihan setelah komandannya menelpon kakak Fera. Dari sana kami mulai curiga dan bilang kepada Fera untuk hati-hati karena dia ini buronan, anak saya bilang tidak apa-apa tidak usah dijemput pulang sendiri saja,"ujar Suhartini.

Namun, Suhartini begitu cemas mengetahui Vera Oktaria tak kunjung pulang ke rumah tanpa kabar.

Pihak keluarga pun akhirnya melakukan pencarian dan membuat laporan ke Polresta Palembang sampai Vera Oktaria ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dia harapan keluarga dan anak bungsu kami. Saya merasa sakit, Pak," ujarnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved