Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Jelang Pendaftaran CPNS 2019 Digelar Oktober, BKN Ungkap 4 Opsi Penyelenggaraan Seleksi ASN 2019

Dari rilis Badan Kepegawaian Negara atau BKN, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dipastikan digelar pada Oktober 2019.

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
SSCASN
Jelang Pendaftaran CPNS 2019 Digelar Oktober, BKN Ungkap 4 Opsi Penyelenggaraan Seleksi ASN 2019 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi akan mencapai 5,5 juta.

Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.

Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah station CAT BKN dan CAT instansi daerah yang sudah tersedia berjumlah 108 titik lokasi yang terdiri dari station CAT berjumlah 31 titik lokasi dan instansi daerah 77 titik lokasi dengan jumlah 7.532 PC.

Infrastruktur seleksi ASN 2019
Infrastruktur seleksi ASN 2019 (BKN)

"Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,"katanya dikutip dari siaran pers BKN.

Berikut empat opsi penyelenggaran Seleksi ASN 2019:

1. Menggunakan sarana dan prasarana Station CAT BKN

2. Menggunakan sarana dan prasarana Station CAT milik instansi masing-masing (Mandiri)

3. Cost Sharing antar instansi terkait sarana dan prasarana

4. Menggunakan sarana dan prasarana: UNBK atau Kementerian Agama

Syarat Dasar PPPK

Dalam pasal 16 Peraturan Pemerintahn Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada sejumlah persyaratan yang wajib bagi calon PPPK.

sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses? Cek Jam Ideal Akses & Login ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK atau P3K
sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses? Cek Jam Ideal Akses & Login ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK atau P3K (Tribunnews)

Namun pada dasarnya, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved