CPNS 2019
Jelang Pendaftaran CPNS 2019 Digelar Oktober, BKN Ungkap 4 Opsi Penyelenggaraan Seleksi ASN 2019
Dari rilis Badan Kepegawaian Negara atau BKN, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dipastikan digelar pada Oktober 2019.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi akan mencapai 5,5 juta.
Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.
Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
Jumlah station CAT BKN dan CAT instansi daerah yang sudah tersedia berjumlah 108 titik lokasi yang terdiri dari station CAT berjumlah 31 titik lokasi dan instansi daerah 77 titik lokasi dengan jumlah 7.532 PC.
"Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,"katanya dikutip dari siaran pers BKN.
Berikut empat opsi penyelenggaran Seleksi ASN 2019:
1. Menggunakan sarana dan prasarana Station CAT BKN
2. Menggunakan sarana dan prasarana Station CAT milik instansi masing-masing (Mandiri)
3. Cost Sharing antar instansi terkait sarana dan prasarana
4. Menggunakan sarana dan prasarana: UNBK atau Kementerian Agama
Syarat Dasar PPPK
Dalam pasal 16 Peraturan Pemerintahn Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ada sejumlah persyaratan yang wajib bagi calon PPPK.
Namun pada dasarnya, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jelang-pendaftaran-cpns-2019-digelar-oktober-berikut-4-opsi-penyelenggaraan-seleksi-asn-2019.jpg)