Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

CPNS 2019-Honorer Guru/Kesehatan/Penyuluh di Atas 35 Tahun Langsung Diangkat Jadi PNS? Ini Kata BKN

Sebuah surat yang berisi tentang tenaga honorer guru/kesehatan/penyuluh yang sudah berusia di atas 35 tahun dikabarkan langsung diangkat jadi PNS

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
CPNS 2019-Tenaga Honorer Guru/Kesehatan/Penyuluh di Atas 35 Tahun LAngsung Diangkat Jadi PNS? Ini Kata BKN 

"Itu (PP 49/2019) kan untuk keuntungan tenaga honorer, ngapain nolak?" ujar Syafruddin saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Senin (10/12/2018).

Syafruddin menambahkan, Presiden Jokowi sudah baik memikirkan solusi bagi tenaga honorer yang sebenarnya sudah ada pada pemerintahan sebelumnya.

Oleh sebab itu, semestinya kebijakan itu diapresiasi.

"Kami itu akan memberikan afirmasi yang terbaik bagi tenaga honorer, khususnya guru," ujar Syafruddin.

Meski demikian, mantan Wakil Kepala Polri tersebut tetap menghargai pendapat mereka yang mengkritik dan menolak PP P3K.

"Tapi (apabila tenaga honorer masih menolak), silakan saja, enggak apa-apa. Justru rugi dia. Kalau enggak ada P3K, justru rugi dia, mau lewat mana lagi mereka?" lanjut dia.

Saat ditanya apakah ia akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang menolak PP P3K, Syafruddin mengaku, tidak akan melakukannya.

"Sudahlah, biar saja mereka menolak. Sudah dikasih bagus oleh Presiden," ujar dia.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved