Tunggu Hasil Sidang Putusan MK, KPU Enrekang Belum Tentukan Jadwal Penetapan Caleg Terpilih
KPU Enrekang belum menetapkan jadwal penetapan 30 Anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk Periode 2019-2024.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 telah dilaksanakan sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang belum menetapkan jadwal penetapan 30 Anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk Periode 2019-2024.
Menurut Komisioner KPU Enrekang, Kasman, penetapan para Anggota dewan terpilih masih menunggu hasil putusan dari proses Sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: SMAN 4 Enrekang Raih Juara pada Lomba English Competition dan Porpel
Baca: Kapolres Enrekang Letakkan Batu Pertama Klinik Kesehatan Bhayangkara
Baca: Wow, Tahun Ini Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 12,9 M untuk Makan Minum
Sebab, hingga kini sidang proses gugatan Caleg Hanura di Dapil 3 antara Sudarmin Tahir dan Ir Mule masih berlangsung.
"Kita belum tentukan jadwal penetapan karena masih tunggu hasil putusan MK," kata Kasman, Kamis (1/8/2019).
Ia menjelaskan, proses sengketa Pileg antara Sudarmin dan Mule sisa menunggu hasil Sidang putusan MK antara tanggal 6 atau 9 Agustus mendatang.
Jika hasilnya ditolak maka pihak KPU Enrekang bakal segera menetapkan jadwal penetapan Caleg terpilih.
Namun, jika hasilnya gugatan dikabulkan maka akan disesuaikan dengan perintah hasil dari putusan tersebut.
Menurut Kasman, perkiraan jadwal penatapan akan dilakukan paling lambat sebelum tanggal 20 Agustus.
Lantaran tanggal 20 Agustus 2019 harus dilakukan pelantikan Anggota Dewan terpilih, karena masa jabatan para legislator akan berakhir di tanggal tersebut.
"Jadi kita perkirakan jadwal penetapan antara tanggal 10 hingga 19 Agustus, karena tanggal 20 itu sudah pelantikan," ujarnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Baca: Pelajar di Gowa Berdiri di Pinggir Jalan Sambut Jenazah IYL
Baca: Lowongan Kerja Agustus - Indomaret Cari Karyawan, Lulusan SMA SMK, Gaji Sesuai UMK, Ini Cara Daftar!
Baca: Polres Luwu Geledah Rumah Pelaku Inses di Lamunre Tengah, Begini Pengakuan Tetangganya
Baca: Yuk ke BNI Travel & Expo Besok, Ada Cashback dan Cicilan 0%
Baca: Foto Tanpa Busana Artis Dangdut Siti Badriah Sudah Dihapus Krisjiana, Tapi Kembali Disebar Akun Ini
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Ini Daftar Pemenang Awarding Industry Marketing Champion Makassar 2019
Lowongan Kerja Agustus - Indomaret Cari Karyawan, Lulusan SMA SMK, Gaji Sesuai UMK, Ini Cara Daftar!
Bupati Maros Ikut Melayat ke Rumah IYL
Polres Luwu Geledah Rumah Pelaku Inses di Lamunre Tengah, Begini Pengakuan Tetangganya
Baca: Buntut Status Kritik Keras di IG, Najwa Shihab Disindir MUI Jawa Timur, Berawal dari Buku DN Aidit