Nurdin Abdullah Akui Hajrah 'Sang Makelar Proyek' Tim Suksesnya
Sidang digelar di lantai 8 gedung DPRD Sulsel Jl Uripsumoharjo, Makassar, Kamis (01/08/2019) siang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menghadirkan Gubernur Provinsi Sulsel, Nurdin Abdullah
Sidang digelar di lantai 8 gedung DPRD Sulsel Jl Uripsumoharjo, Makassar, Kamis (01/08/2019) siang.
Persidangan berlangsung hingga malam.
Di dalam persidangan angket yang dipimpin langsung Kadir Halid juga dimintai tanggapan terkait Hajrah yang disebut sebut sebagai makelar proyek.
Biadab, Paman Kandung Setubuhi Gadis SMA Sejak Kelas 6 SD, Hamil Lalu Digugurkan ke Dukun Ilmu Hitam
Minim Pengetahuan Keagamaan, Fosmadim Bakal Baksos di Lemba Pangi Barru
Nasdem-PKB Jajaki Paket Suardi-Aksah di Pilkada Barru 2020
Menurut mantan Bupati Bantaeng ini Hajrah merupakan tim sukses pemenangan Pemilihan Gubernur pada 2018 tahun lalu.
"Hajrah ada adalah tim kita. Tapi tidak ada hubungan keluarga," kata Nurdin Abdullah saat menanggapi pertanyaan Pansus.
Diberitakan sebelumnya Tim Pansus DPRD Sulsel membeberkan sejumlah dokumen yang menunjukkan Hajrah mendapatkan banyak proyek yang tergolong besar disejumlah dinas selama masa pemerintahan NA.
Dokumen itu disita dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Totalnya 46 paket yang tersebar di tiga dinas senilai Rp 20,083 miliar.
Misalnya 33 paket proyek di dinas kehutanan dengan total Rp 11,7 miliar.
Biadab, Paman Kandung Setubuhi Gadis SMA Sejak Kelas 6 SD, Hamil Lalu Digugurkan ke Dukun Ilmu Hitam
Minim Pengetahuan Keagamaan, Fosmadim Bakal Baksos di Lemba Pangi Barru
Nasdem-PKB Jajaki Paket Suardi-Aksah di Pilkada Barru 2020
Tujuh paket proyek total Rp 2,283 miliar di dinas pertanian dan ketahanan pangan.
Serta tujuh paket proyek senilai Rp 6,1 miliar di dinas sumber daya air, cipta karya, dan tata ruang provinsi.
Proyek melalui tender maupun penunjukan langsung (PL) disejumlah daerah di Sulsel. Menurut Ketua Pansus DPRD Sulsel proyek itu semua atas nama Ibu Hajrah.
“Ini atas nama ibu semua dan masih banyak yang lain tapi belum ditender,” kata Kadir di ruang sidang.
Tapi keterangan itu ditampik Hajrah.