Merasa Disudutkan soal Razia Buku 'Komunis', MUI Jatim Geram dengan Kritik Najwa Shihab di Instagram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengaku menyayangkan sikap presenter Najwa Shihab.
Polda Jatim Siap Digugat
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian mengaku siap digugat apabila melanggar hukum dalam penyitaan buku DN Aidit.
"Kita siap digugat kok, ada mekanisme yang ada. Ada namanya pengajuan di keperdataan dan lain sebagainya. Ya kita tunggu ya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (31/7/2019).
Ia pun mempersilakan LBH Surabaya mengajukan gugatan apabila menilai polisi melanggar hukum.
Kronologi 2 Mahasiswa Diciduk
Penyitaan buku DN Aidit bermula ketika 2 mahasiswa pegiat literasi Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25) membawa sejumlah buku bertema komunisme.
Buku-buku itu dibawa di lapak buku gratis, di sekitar alun-alun Kraksaan, Sabtu (27/7/2019) malam.
Baca: Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Makassar, Abdul Rachmat Noer Minta Restu Warga Toraja
Di antaranya buku 'Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara, Sukarno, Marxisme dan Leninisme: Akar Pemikirian Kiri dan Revolusi Indonesia, Menempuh Jalan Rakyat, D.N Aidit, dan Sebuah Biografi Ringkas D.N Aidit oleh TB 4 Saudara'.
“Buku-buku itu saat ini sudah dilarang di Indonesia, buku-buku kami amankan," kata Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono, Minggu (28/7/2019).
"Kedua pegiat dilepaskan setelah diperiksa secara intensif. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal buku," ujar Yuwono.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para mahasiswa itu akhirnya dipulangkan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gara-gara Hal Ini MUI Jawa Timur Sayangkan Sikap Najwa Shihab: Seakan-akan Menyalahkan, https://wow.tribunnews.com/2019/08/01/gara-gara-hal-ini-mui-jawa-timur-sayangkan-sikap-najwa-shihab-seakan-akan-menyalahkan?page=all.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Ananda Putri Octaviani