Kasus Pemalsuan Dokumen Oknum Caleg di Mamasa Dilimpahkan ke Kejasaan
Kasus pemalsuan dokumen berupa pengganti ijazah oleh Oknum Caleg DPRD Provinsi Sulbar, Dapil Kabupaten Mamasa kini di tangan Kejaksaan
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kasus pemalsuan dokumen berupa pengganti ijazah oleh Oknum Caleg DPRD Provinsi Sulbar, Dapil Kabupaten Mamasa, Zadrak T kini di tangan Kejaksaan Negeri.
Sebelumnya, kasus ini telah melalui proses penyidikan selama 14 hari oleh penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Sentra Gakkumdu ini diketahui melibatkan tiga lembaga yaitu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sulbar.
Baca: Kota Mamasa Berkabut, Frans Tabrak Avanza
Baca: Program RTLH di Mamasa Dituding Tidak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Kadis Perumahan
Baca: Honorer Mamasa Kepung Kantor KP2KP, Ternyata Ini yang Dilakukan
Kasus ini sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Bawaslu dan Polda, sebelum kemudian ditingkatkan dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus ini dilimpahkan oleh Bawaslu Sulbar, setelah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 16 Juli 2019.
Setelah melalui proses penyilidikan dalam kurun waktu 14 hari sejak diterima, kasus ini pun dilimpahkan ke Kejaksaan.
Komisioner Bawaslu Mamasa Patrik, menjelaskan, setelah melalui proses penyidikan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri.
"Prosesnya itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, jadi saat ini sedang bergulir di kejaksaan," jelas Patrik Kamis (1/8/2019).
Patrik menambahkan, setelah melalui proses pemeriksaan, selanjutnya kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau buktinya cukup, maka akan dilimpahkan ke pengadilan,"tambahnya
Laporan wartawan @rexta_sammy
Baca: Pelajar di Gowa Berdiri di Pinggir Jalan Sambut Jenazah IYL
Baca: Lowongan Kerja Agustus - Indomaret Cari Karyawan, Lulusan SMA SMK, Gaji Sesuai UMK, Ini Cara Daftar!
Baca: Polres Luwu Geledah Rumah Pelaku Inses di Lamunre Tengah, Begini Pengakuan Tetangganya
Baca: Yuk ke BNI Travel & Expo Besok, Ada Cashback dan Cicilan 0%
Baca: Foto Tanpa Busana Artis Dangdut Siti Badriah Sudah Dihapus Krisjiana, Tapi Kembali Disebar Akun Ini
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Ini Daftar Pemenang Awarding Industry Marketing Champion Makassar 2019
Lowongan Kerja Agustus - Indomaret Cari Karyawan, Lulusan SMA SMK, Gaji Sesuai UMK, Ini Cara Daftar!
Bupati Maros Ikut Melayat ke Rumah IYL
Polres Luwu Geledah Rumah Pelaku Inses di Lamunre Tengah, Begini Pengakuan Tetangganya
Baca: Buntut Status Kritik Keras di IG, Najwa Shihab Disindir MUI Jawa Timur, Berawal dari Buku DN Aidit