Jejak Karier Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam, Ditangkap KPK Terima Suap
Jejak Karier Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam, Ditangkap KPK Terima Suap
Dia melanjutkan, perusahaan pengelola bandara itu menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," pungkasnya.
Janji Kooperatif
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota direksi PT Angkasa Pura II (Persero), PT INTI (Persero) dan pejabat BUMN lainnya pada Rabu (31/7/2019) malam.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu (31/7/2019)," Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).
Dia melanjutkan, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.
Selain itu, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comdengan judul Perjalanan Karier Andra Agussalam, Dirkeu AP II yang Terjaring OTT KPK, Penulis: Ria anatasia