Biadab, Paman Kandung Setubuhi Gadis SMA Sejak Kelas 6 SD, Hamil Lalu Digugurkan ke Dukun Ilmu Hitam
Peristiwa pencabulan seorang pamannya yang tak lain adik kandung dari orangtua korban itu terjadi di Kecamatan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat
Biadab, Paman Kandung Setubuhi Gadis SMA Sejak Kelas 6 SD, Hamil Lalu Digugurkan ke Dukun Ilmu Hitam
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh biadab perbuatan seorang paman kandung yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri sejak kelas 6 sekolah dasar.
Peristiwa pencabulan seorang pamannya yang tak lain adik kandung dari orangtua korban itu terjadi di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Anak yang mengalami nasib tragis itu adalah dialami LV (17) korban tindak pencabulan dan pemerkosaan oleh paman kandungnya sendiri.
Baca: Kata Zodiak, Bagaimana Tipe Pria Idaman 7 Bintang Ini!, Dari Aquarius hingga Scorpio, Kalau Anda?
Baca: Polman Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Bupatinya Malah Sedih, Ternyata Ini Masalahnya
Tindak kasus pencabulan hingga pemerkosaan tersebut dialami LV selama enam tahun.
Tepatnya saat LV sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekarang kelas 3 sekolah menengah atas (SMA).
Saat kejadian pertama kali dialami LV, usianya baru 11 tahun atau masih mengenyam pendidikan kelas 6 SD.
Pendampingan hukum telah diberikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar) kepada LV ini.
"Korban sempat berada di shelter, tapi kini sudah dikembalikan ke orang tua karena harus sekolah," kata Direktur LKBH PeKa Kalbar, Rosita Nengsih, Kamis (1/8/2019).
Dari penelusuran tribun-pontianak.com, pencabulan oleh paman bermula saat korban yang masih berusia 11 tahun, kerap diajak jalan oleh pelaku.
Baca: Jadwal Padat Persib di Liga 1 2019 Bulan Agustus Ini, Main 6 Kali, Lawan PSM, Borneo FC, PSS Sleman
Baca: Agung Hercules Meninggal karena Kanker Otak, Ini Penyebab Kanker Termasuk Gadget dan Ini Gejalanya
kakak korban, Rosita, menceritakan korban diajak ke sebuah tempat wisata seperti gunung di Kecamatan Tebas.
Korban didudukkan di atas batu. Pelaku mengatakan kepada korban ingin memberikan ilmu hitam.
Kemudian untuk selanjutnya dia bilang, kalau hamil nanti harus dibuang.
Punya Ilmu Hitam
Cara buangnya dipakai (disetubuhi) lagi, tetapi di tempat yang berbeda-beda.
Sampai terakhir ini, kalau malam pelaku kerap masuk ke kamar korban.
Walau pun pintu rumah dikunci, dijelaskan kakak korban, Rosita, pelaku masih bisa masuk.
"Sampai ke kamar korban nanti dikunci kamar itu. Sekian menit dia pulang ke rumahnya," cerita Rosita.
Kelakuan pelaku yang kerap masuk ke kamar korban pernah kepergok oleh abang kandung korban.
Saat itu Abang korban tidur di kamarnya.
Sementara korban dan kakaknya tidur di luar depan televisi.
Pada malam itu pelaku masuk, namun yang didapati di dalam kamar justru abang korban.
Abang korban pun bertanya ada apa?
Pelaku menjawab ingin memberi tahu bahwa pintu belakang terbuka dan menolong untuk menutupnya.
Abang korban bahkan marah-marah kepada pelaku.
Namun waktu itu dia belum curiga pada pelaku.
Begitu kejadian itu, si abang langsung teringat bahwa pernah memergoki dia masuk.
Tak Kedapatan Hamil
Selama enam tahun pencabulan, korban tak pernah kedapatan hamil.
Namun pelaku sering menakuti korban dan mengatakan harus dibuang.
"Kau sekarang lagi hamil dan harus dibuang. Nanti dipakenya seolah-olah membuang gitu," ujar pelaku.
Pencabulan oleh pelaku yang juga pamannya akhirnya terhenti ketika kakak kandung korban curiga dengan pelaku.
Kakak LV kebetulan baru datang dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Waktu itu, melihat isi chat percakapan di handphone antara korban dan pamannya, Sabtu (20/7/2019) lalu.
Dalam chat percakapan itu, pamannya yang meminta korban membuka pintu kamar.
"Selama ini korban sering tidur sendiri di kamar," kata Rosita.
Rumah korban yang bersebelahan, membuat pelaku kerap kali datang ke rumah korban setiap pukul 01.00 dini hari WIB.
Pelaku masuk beberapa menit, lalu pulang kembali ke rumah.
Padahal orangtua korban berada di dalam rumah yang sama.
Pelaku yang dikenal sebagai tukang urut dan dukun ini bahkan sering mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapa pun.
"Pamannya itu sudah punya istri dan tiga anak, bahkan sudah punya menantu. Umurnya 46 tahun," kata Rosita.
Begitu kakaknya membaca isi percakapan chat, korban diminta untuk bicara yang sebenarnya.
Setelah itu kakak korban menelpon abang kandung korban.
Pukul 01.00 dini hari, korban yang merupakan anak bungsu dari lima saudara ini didampingi abangnya melapor ke Polsek Tebas.
"Tapi oleh Polsek disuruh pulang, paginya baru dilengkapi," tutur Rosita. (*)
(TribunPontianak/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "KISAH Gadis Belia Tebas 6 Tahun Korban Cabul Paman Kandung, Diajak ke Gunung hingga Ilmu Hitam"