Program RTLH di Mamasa Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Ini Penyebabnya
Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mendapat sororan dari masyarakat.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAMASA.COM, MESSAWA - Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mendapat sororan dari masyarakat.
Pasalnya, program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) ini, dinilai tidak tepat sasaran.
Salah satunya di Dusun Salukemba, Desa Rippung, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa.
Baca: Kabupaten Mamasa Menuju Swasembada Pangan, Bagaimana Harga Beras di Pasar?
Baca: Parkiran Dipindahkan, Taman Kota Mamasa Sudah Lengang
Baca: 4 Bulan Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan di Mamasa Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya
Hal itu disampaikan salah seorang warga desa setempat, Pandi Patodingan, kepada Tribunmamasa.com, Selasa (30/7/2019) malam.
Pandi menjelaskan, sebelumnya pendamping RTLH dari Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Mamasa telah melakukan pendataan terkait penerima manfaat bantuan tersebut.
Namun, setelah kegiatan bantuan tersebut berjalan, penerima manfaat yang sebelumnya didata, bukan yang menerima melainkan orang lain.
Disinyalir ada sabotase yang dilakukan oleh aparat desa dan ketua pelaksana kegiatan di dusun tersebut dengan mengganti data penerima sebelumnya.
Kata Pandi, setelah kegiatan berjalan, yang menerima manfaat justru warga yamg memiliki rumah yang layak huni.
Pandi menganggap program itu benar-nenar diskenario, sejlhingga terkesan aneh dan unik.
Bagaimana tidak kata dia, bantuan RTLH yang seharusnya menjadi hak warga tidak mampu justru yang menikmati adalah orang yang memiliki hunian yang sangat layak.
Sementara lamjut dia, warga yang benar-benar memprihatinkan hunianya justru gigit jari.
Anehnya menurur Pandi, ada warga yang belum memilil Kartu Keluarga (KK), justru menerima program tersebut.
Sementara indikator di dalam RTLH lanjut Pandi, berbicara terkait dari sisi kesehatan rumah, keamanan rumah dan sudah berkeluarga.
"Tapi faktanya tidak demikian, bahkan ada warga yang sudah bertanda tangan di atas materai, lalu di copot begitu saja oleh oknum di desa," kata Pandi.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Mamasa, Daud Tandiarruan menyebutkan, total RTLH tahun ini di Mamasa sebanyak 1400 unit.