4 Bulan Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan di Mamasa Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya
"Sejak bulan April, kami tidak menerima gaji," ujar salah seorang tenaga kontrak yang enggan disebutkan namanya.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Gaji tenaga kontrak kesehatan di Kabupaten Mamasa, Sulbar, belum terbayarkan selama empat bulan.
"Sejak bulan April, kami tidak menerima gaji," ujar salah seorang tenaga kontrak yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/7/2019).
Bahkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata, sudah lima bulan tak menerima gaji.
Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, Hajai S Tanga, membenarkan hal tersebut.
TRIBUNWIKI: Irjen Firli Bahuri Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
PLN UIW Sulselrabar Genjot Deklarasi Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai
Presiden Jokowi Resmi Pilih Kalimantan, Ini 2 Kota Kandidat Terkuat Jadi Lokasi Ibu Kota Negara Baru
Video 15 Detik ini Bukti Kuat Syahrini Tengah Mengandung Anak Reino Barack, Berikut 3 Faktanya
Gaji tenaga kontrak daerah khusunya kesehatan, seharusnya dibayarkan per triwulan.
"Gaji Bulan Januari sampai Maret dibayarkan pada April, dan untuk gaji April hingga Juni dibayarkan pada bulan juli," ujar Hajai.
Namun hingga saat ini, gaji bulan april sampai pada bulan juni belum juga dibayarkan.
Gaji tenaga kontrak yang dimaksud tidak terkecuali yakni, bidan, perawat, SKM, dan farmasi.
"Semua tenaga kontrak daerah, khusunya tenaga kesehatan," kata hajai.
Menurut Hajai, penyebab lambatnya penggajian tenaga kontrak disebabkan proses pencairan yang lambat.
"Ini masih dalam proses pencairan," katanya kepada wartawan.
Selain proses pencairan lambat, salah satu penyebabnya juga karena anggaran di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tidak ada.
"Menurut bendahara, ternyata masalahnya di keuangan, katanya belum ada uang," akunya.
Sementara itu, Sekretaris BPKD Beta mengatakan, jika pihak dinas belum melakukan pencairan, maka dapat dipastikan dinas tersebut belum mengajukan usulan pencairan.
"Kalau begitu belum diusulkan, makanya buat dulu Surat Pencairan Dana (SPD)," kata Beta.