Disoal Gegara Status ASN, Ini Pembelaan Caleg Terpilih PPP Muliati
"Caleg PPP Muliati, telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN pada Juli 2018," ujar Rahman Hasanuddin, yang juga Juru Bicara (Jubir) Mu
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Juru Bicara (Jubir) Muliati, Rahman Hasanuddin, membantah Muliati masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), saat maccaleg.
Muliati adalah caleg dari Partai Persatuan pembangunan (PPP) Makassar. Ia meraih suara tertinggi di Daerah Pemilihan (Dapil) V Makassar.
"Caleg PPP Muliati, telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN pada Juli 2018," ujar Rahman Hasanuddin,Rabu (31/7/2019).
Jaksa Ajukan Banding Tujuh Terdakwa Penggelembungan Suara Caleg DPRD Sulsel
PDAM Makassar: Masih Kurang Air ke Tallo dan Ujung Tanah
Polsek Tamalate Ringkus 6 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, 2 Masih Buron
Penjemput Jenazah IYL Sudah Penuhi Terminal Kargo Bandara Hasanuddin
Saat pertama kali mengajukan permohonan pengunduran diri, Muliati menyampaikan langsung kepada Kepala Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN Sulsel.
Setelah mendapatkan persetujuan dari kabid BKKBN Sulsel, Muliati kemudian meneruskan ke Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel.
Rahman juga tak membantah tudingan jika Muliati, masih sempat menerima gaji setelah mengajukan permohonan diri.
Namun menurutnya, hal itu disebabkan karena sistem penggajian tidak otomatis berhenti saat pengajuan surat pengunduran diri.
"Ini ada proses, tidak otomatis berhenti gaji pada saat mengajukan surat pengunduran diri. Gaji baru berhenti saat sudah ada surat resmi dari Badan Kepegawain Negara (BAKN) yang diterima pihak BKKBN," jelasnya.
Terkait persoalan gaji yang diterima Muliati setelah terbit Surat Keputusan dari BAKN, telah dikembalikan ke Bendahara Kantor BKKBN Sulawesi Selatan.
"Gaji Oktober-Desember 2018, dan Januari-Februari 2019 semua telah dikembalikan Ibu Muliati. Karena aturannya seperti itu setelah terbit surat dari BAKN," ujar Wakil Ketua Ansor Kota Makassar ini.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Jaksa Ajukan Banding Tujuh Terdakwa Penggelembungan Suara Caleg DPRD Sulsel
PDAM Makassar: Masih Kurang Air ke Tallo dan Ujung Tanah
Polsek Tamalate Ringkus 6 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, 2 Masih Buron
Penjemput Jenazah IYL Sudah Penuhi Terminal Kargo Bandara Hasanuddin