HUT ke 74 RI
Jelang Upacara HUT Kemerdekaan, Pemerintah Kaji Aturan Paskibraka Putri Boleh Pakai Celana Panjang
Dalam rapat tersebut melahirkan keputusan bahwa Paskibaraka Nasional 2019 putri diperbolehkan menggunakan celana panjang, khusunya bagi yang berhijab.
TRIBUN-TIMUR.COM-Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan pada 17 Agustus 2019.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, hari kemerdekaan Republik Indonesia diperingati dengan upacar bendera di Istana Negara.
Pemerintah pun menyeleksi putra-putri di 34 provinsi untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.
Saat ini, 68 orang anggota Paskibraka nasional 2019 pun tengah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur.
Baca: Pemkab Tolitoli Bentuk Panitia Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI
Baca: Dulu Viral Usai Dipecat dari Paskibraka, Gini Kabar Terbaru Gloria Hamel Kini, Sibuk Lakukan Ini
Baca: Indonesia Independence Day - Daftar Bonus/Hadiah Paskibraka: Liburan Hingga Beasiswa Rp 165 Juta

Sebelum Diklat Paskibraka 2019 dilaksanakan, sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun, dari Setpres, Kementerian Kominfo, PPI, dan Kemenpora membahas soal pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas dan soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.
Dalam rapat tersebut melahirkan keputusan bahwa Paskibaraka Nasional 2019 putri diperbolehkan menggunakan celana panjang, khusunya bagi yang berhijab.
“Yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh.

Baca: Calon Paskibra Luwu Timur Mulai Latihan Persiapan HUT RI
Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.
Berdasarkan Perpres 71/2018, dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama yang berjilbab.
Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham, atau salah paham.
"Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara", tegas Niam.
Terhadap tanggapan sebagaian netizen yang mencibir kebijakan itu, Niam memaklumi karena bisa jadi kurang memahami landasannya secara utuh.
"Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan diklat paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif," tegasnya.

Sementara itu, salah satu politisi Golkar yang juga seorang mantan Paskibraka, Nurul Arifin menolak wacara penggunaan celana panjang bagi Paskibraka putri.
Sepanjang negara ini bikin upacara kemerdekaan, Paskibra Perempuan memakai rok tidak pernah jadi masalah. Kenapa tahun ini dihimbau pake celana panjang? Masalahnya di mana? Dulu gak boleh pake celana panjang, dianggap maskulin. #paskibra #rokpaskibra