Cara BI Tutupi 2 Anak Hasil Inses atau Hubungan Intim dengan Kakak, Ternyata Pakai Dalih Janda
Cara BI tutupi 2 anak hasil inses atau hubungan intim dengan kakak, ternyata pakai dalih janda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara BI tutupi 2 anak hasil inses atau hubungan intim dengan kakak, ternyata pakai dalih janda.
Ternyata inses tersebut sudah lama jadi kecurigaan warga.
Namun, pelaku punya dalih untuk menutupinya.
Hubungan cinta terlarang yang dilakukan kakak dan adik kandung, di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30), sudah lama dicurigai warga desa.
Kecurigaan hubungan itu sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraiannya tidak jelas.
BI mengaku melahirkan 2 anak selama 2 kali menikah dan berlanjut inses, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.
Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, kecurigaan warga sudah berlangsung lama.
Namun, setiap didatangi warga, dia mengaku 2 anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungan dengan suami lamanya.
“Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” katanya saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).
Sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI memutuskan untuk meninggalkan kampung.
Setelah kembali dan menetap di desa sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi.
Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.
Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya.
Namun, anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani pamannya (pelaku AA).
"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.
Setelah pelaku diamankan, kepala Desa Lamunre Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Luwu, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Hasil keputusan bersama, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaan AA dan BI, serta keluarga mereka.
Masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung.
Di rumah tersebut tinggal 7 orang, yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.
Sebelumnya pada Sabtu (27/07/2019) sore warga mendatangi rumah pelaku untuk mengusir keduanya, Bahkan keduanya nyaris diserang warga.
Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana.
Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.
11 Fakta
Terkait dengan asmara terlarang AA dan BI, berikut 11 fakta terkait.
1. Melibatkan kakak dan adik
Pelaku inses adalah AA (38) dan BI (30).
Mereka sebelumnya tinggal serumah atau seatap
2. Asal
Keduanya berasal dari atau tinggal Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
3. 3 tahun, 2 anak
Ternyata mereka telah menjalani hubungan asmara terlarang dan intim selama 3 tahun atau sejak tahun 2016.
Dari hubungan tersebut, lahir 2 anak.
AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu.
4. Alasan inses
Apa alasan mereka lakukan hubungan haram tersebut?
AA mengaku tak mampu menahan nafsunya dan pada saat bersamaan dia masih bujang.
Dia bebas melampiaskan nafsunya karena tinggal serumah dengan adiknya.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujar AA.
5. Janda
Sebelum melakukan inses dengan sang kakak, BI ternyata memiliki status janda.
Dia telah 2 kali menikah.
Dari pernikahannya itu, BI tak dikaruniai anak.
Dia melahirkan setelah melakukan inses.
6. Diamankan polisi
Warga yang mengetahui adanya inses di Desa Lamunre Tengah kemudian melapor kepada Polsek Belopa.
Polsek Belopa didukung Satreskrim Polres Luwu kemudian mengamankan mereka.
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
AA kini masih mendekam di kantor polisi, sedangkan BI keluar dikabarkan mengalami gangguan kesehatan.
Saat ini, BI bersama dengan keluarganya.
7. Hamil anak ketiga
BI saat ini sedang mengandung akan ketiga hasil inses.
“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Faisal.
8. Awal terungkap
Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu kepada polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.
Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.
Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.
9. Pekerjaan
Dalam kesehariannya, BI jualan cemilan, sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
10. Warga
Warga di Belopa tak terima perbuatan pelaku.
Pada Sabtu siang, mereka mendatangi rumah pelaku.
Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.
Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.
Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.

Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pascakejadian, suasana sudah kondusif dan personil polisi akan ditempatkan untuk menjaga situasi keamanan.
“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu sore.
11. Kasus kedua
Kasus inses di Luwu merupakan kasus kedua yang terungkap di Sulsel pada tahun 2019.
Sebelumnya, kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat conta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.
Saat ini, pernikahan Ansar Mustamin dan FI diproses hukum Polres Bulukumba setelah dilaporkan kepada polisi oleh istri sah Ansar Mustamin, Hervina binti Ambo Tuwo.(*)