CPNS/P3K 2019, Pemprov Sulsel Sudah Usul Formasi CPNS 2019 ke Kemenpan RB, Bersiap yang Ahli Hukum!
CPNS/P3K 2019, Pemprov Sulsel Sudah Usul Formasi CPNS 2019 ke Kemenpan RB, Bersiap yang Ahli Hukum!
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Waode Nurmin
Sertifikat akreditasi tersebut nantinya akan diunggah saat melakukan pendaftaran online.

Sertifikat akreditas yang dipersyaratkan pun harus sesuai dengan tahun kelulusan.
Misalnya, saat Anda lulus tahun 2012, maka sertifikat akreditasi yang dibutuhkan, yakni sertifikat akreditasi yang berlaku tahun tersebut.
Untuk mendapatkan sertifikat akreditasi tersebut, bisa dengan mendatangi jurusan dan kampus Anda kuliah dulu.
2. Sertifikat TOEFL
Beberapa instansi juga menjadikan nilai TOEFL sebagai salah satu syarat.
Umumnya syarat nilai TOEFL yang diminta, yakni antara 450-500.
Maka dari itu dibutuhkan sertifikat TOEFL sebagai lampiran.
Jika Anda belum memilikinya, mulailah untuk mencari tahu jadwal pelaksanaan tes TOEFL.

Pasalnya, membutuhkan waktu sedikitnya dua minggu.
Anda bisa mencari tahu informasi mengenai hal tersebut di pusat bahasa universitas negeri ataupun lembaga pelatihan bahasa resmi.
Jika belum yakin bisa mencapai syarat skor TOEFL yang ditentukan, Anda bisa mengikuti pelatihan persiapan TOEFL sebelum melaksanakan tes.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai
Pada saat pendaftaran, pelamar CPNS 2019 juga wajib melampirkan soft file ijazah dan transkrip nilai.
Selain itu, Anda juga sudah bisa menyiapkan ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir oleh kampus.
Namun, hal ini akan dibutuhkan saat proses pemberkasan setelah dinyatakan lulus.
Sementara bagi pelamar lulusan dari perguruan tinggi di luar negeri telah memeeroleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang, yakni Eks Direktorat Jenderal DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti.

4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba
Surat Seterangan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba juga menjadi salah satu berkas penting yang mesti disiapkan saat ini.
Dalam seleksi CPNS, biasanya surat ini harus berjarak 6 bulan dari tanggal pembukaan CPNS.
Sebaiknya surat keterangan sehat dibuat di Puskesmas atau rumah sakit pemerintah. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur