Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat: Usut dan Periksa Sumber Masalah Benih Padi IF8 di Aceh

Koordinator Nasional IFW, Pri Menix Dey mengatakan penggunaan benih tidak berlabel ini benar-benar berbahaya

Editor: Suryana Anas
RILIS Kementan RI
Koordinator Nasional IFW, Pri Menix Dey 

"Kenapa demikian? kegiatan pelepasan varietas tanaman, produksi dan peredaran benih tanaman harus mengacu kepada aturan perundangan yang berlaku," katanya.

Pakar dari Divisi Perbenihan, Fakultas Pertanian, IPB ini menjelaskan beberapa aturan perundangan yang masih menjadi ancuan dalam produksi benih dan peredaran benih dari varietas unggul tanaman pangan yakni UU No 12 Tahun 1992 dan Permentan No 40 Tahun 2017 serta Permentan No 12 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman.

Karena itu, sambung Abdul Qadir, adanya benih dari suatu varietas unggul padi yang beredar luas tanpa adanya sertifikat serta label yang menunjukkan kelas mutu benih yang diedarkan, maka perlu ditangani berdasarkan kacamata aturan-aturan yang ada.

"Yang pertama terkait dengan aturan apakah varietas unggul tersebut sudah melalui proses aturan yang berlaku dalam pelepasan varietasnya," bebernya.

"Kedua adalah apakah produksi benih dan peredarannya sudah memenuhi aturan yang telah ditetapkan terutama terkait dengan keharusan bahwa benih yang diedarkan harus jelas identitas melalui proses sertifikasi," pinta dia.

Perlu diketahui, selama ini Prof Dwi Andreas termasuk pengamat yang selalu mengkritisi berbagai hal tentang pangan dan pertanian. Namun dibalik itu juga mendapat proyek. Pada tahun 2017 AB2TI yang dipimpin Prof Dwi Andreas pernah bekerja sama dengan Balai Besar Penelitian Padi Kementerian Pertanian (BB Padi Kementan). Kerja sama tersebut langsung dihentikan BB Padi karena ternyata AB2TI tidak memahami prosedur dan kaidah standar pelepasan varietas. Dengan demikian, proyeknya gagal.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved