Kompak Bahas RPJM Desa di Nipa-nipa Bantaeng
Kompak menggelar kegiatan, bantuan teknis evaluasi dan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdesa)
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan (Kompak) menggelar kegiatan, bantuan teknis evaluasi dan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdesa) pro yandas, responsif gender, anak dan inklusif mengacu RPJMD Bantaeng periode 2018-2023.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Nipa-nipa, Dusun Kassi-kassi Selatan, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (26/7/2019).
Kompak sebagai program kemitraan pemerintah australia dan indonesia, melanjutkan pengawalannya dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten Bantaeng memajukan daerah.
Baca: Elpiji 3 Kilogram Langka di Bonto Marannu Bantaeng
Baca: Bantaeng Raih Platinum Indonesias Attractiveness Award 2019
Baca: Dosen Akuntansi UNM Bahas Literasi Keuangan di Kecamatan Bissapu Bantaeng
Dihadiri tenaga ahli Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Azlim Fitra , tenaga ahli Progam Pemberdayaan dan Pembangunan Desa (P3MD) Sirajuddin Andi Abdullah, babinsa desa Nipa-nipa, kepala desa Nipa-nipa, dan undangan lainnya.
Azlim mengatakan bahwa, kompak hadir mendorong penyelarasan perencananaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng, agar bisa ditransfer ke desa dan disesuaikan ke dalam RPJM Desa.
" Kompak berbagi metode penyusunan ulang (revisi) RPJMDes yang telah ada di desa itu. Hal itu dilakukan karena terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat Kabupaten,"ujarnya.
Pasalnya Bantaeng dipimpin Bupati dan Wakail Bupati hasil Pilkada 2018, yakni H Ilham Azikin-H Sahabuddin. Keduanya mengusung visi dan misi yang baru dari pemimpin sebelumnya.
"Berdasarkan permendagri Nomor 44 Tahun 2018, revisi RPJMDes dimungkinkan jika ada perubahan kepemimpinan untuk biaa diselaraskan agar terjadi sinkronisasi,"ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa ada delapan desa yang didampingi dan dikawal kompak terkait revisi RPJMDes. Awalnya malah sepuluh desa yang disepakati pada lokakarya yang digelar kompak pada bulan April 2019.
"Dari lokakarya bulan April lalu disepakati sepuluh desa prioritas untuk didorong melakukan revisi. Dari sepulun itu ada delapan yang merespon cepat untuk segera menyesuaikan dengan kebijakan yang baru," ujarnya.
Pihaknya tidak bisa mengintervensi lebih jauh terhadap desa yang masih berpedoman pada RPJMDes lama. Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng diharapkan proaktif mendorong 38 dari 46 desa lagi yang ada di Bantaeng.
"Isu utama yang ingin kita masukkan ke RPJMDes diantaranya Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan anak, stuntin, inklusif, disabilitas dan peningkatan kapasitas aparatur," tuturnya.
Sementara itu Sirajuddin menyebutkan jika RPJMDes Nipa-nipa sudah memuat empat indikator sejak disusun diawalnya.
"Indikator itu adalah pro yandas, responsif gender, anak dan inklusif. Hanya saja perlu updating data yang lebih terkini. Secara sistematika penyusunan sudah cukup lengkap sekali. Namun ada beberapa hal terkait pendataan perlu updating, itu terakhir tahun 2018,"pungkasnya.
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh
Baca: Didampingi Hotman Paris, Fairuz A Rafiq Ungkap Kebohongan Lain Galih Ginanjar Berani Taruhan Rp 1M
Baca: Skor, Live TVRI, Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid di ICC Tanpa Buffer di Sini
Baca: Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid Adu Gengsi! Live Streaming Mola TV dan Live TVRI
Baca: Jelang Final Leg Kedua Piala Indonesia 2018 PSM vs Persija - Suporter Satukan Tekad Lakukan Hal Ini
Baca: Gibran dan Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Solo, tapi Terungkap Ini Sisi Negatifnya, Lihat Angka
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A
Baca: Live Streaming Japan Open 2019-Jadwal Tanding Jonatan Christie, Marcus/Kevin, dan Ahsan/Hendra
Baca: CEO Lerus Group Ruslan Gromovenko, Perusahaan Asal Ukraina Semangati Taruna Polimarim AMI Makassar
Baca: Tim Hukum Rudal Desak Risman Pasigai Minta Maaf, Ini Masalahnya
Baca: Piala Indonesia - PSSI Siapkan Total Hadiah Rp6,5 Miliar, Juara Dapat Rp3 Miliar
Baca: Pemilik Pistol Meletus di Rujab Bupati Mamasa Diperiksa Satgas