PESONA DESA
Desa Bonto Birao Pangkep Umumkan APBDesa 2019 di Kantor Desa
Papan transparansi ini dibuat bertujuan untuk mempublikasikan anggaran dana desa kepada masyarakat
Penulis: CitizenReporter | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Operator Desa Bonto Birao, Muhammad Hasbi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Desa Bonto Birao, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, mempublikasikan papan transparansi pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019 di kantor Desa Bonto Birao, Jumat (26/07/2019).
Papan transparansi ini dibuat bertujuan untuk mempublikasikan anggaran dana desa kepada masyarakat, supaya tidak adanya kecurigaan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Masyarakat juga bisa mengetahui apa saja rencana kerja pemerintah Desa Bonto Birao.
Adapun jumlah Dana Desa (DD) Rp 987.779.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 1.217.979.000 dengan total pendapatan sebesar Rp 2.205.758.000.
Sedangkan jumlah belanja desa sebesar Rp. 2.205.758.000. Semua itu termasuk didalamnya pembelian barang dan pembangunan infrastruktur yang direalisasikan kedua dusun yang ada .
Pemerintah desa juga memfokuskan pengembangan desa dibeberapa bidang.
Diantaranya, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, dan bidang pembinaan kemasyarakatan.
Kepala Desa Bonto Birao mengemukakan bahwa papan transparansi ini bertujuan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah Desa Bonto Birao kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan anggaran desa secara transparan.