Facebook Akhirnya Didenda Rp 70 Triliun, Kasus Penyebab dan Bagaimana Akun Anda?
Facebook akhirnya didenda Rp 70 triliun, kasus penyebab dan bagaimana akun Anda? Apakah pengguna harus ikut menanggung denda tersebut?
Di dalam sebuah postingan, ia mengonfirmasi akan membayar denda yang dijatuhkan oleh FTC, dan bakal merombak sistem penanganan kebijakan privasi di internal Facebook.
Baca: Alasan RH Nekat Perkosa MS Si Tetangga saat Sedang Menyusui, Ternyata Sang Istri Baru Melahirkan
"Kami setuju untuk membayar denda, tapi yang lebih penting, kami akan membuat sejumlah perubahan struktural terkait cara kami membuat produk dan bagaimana Facebook sebagai sebuah perusahaan beroperasi," kata Zuckerberg.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi privasi pengguna. Kami sudah bekerja keras untuk memenuhi tanggung jawab ini, tetapi sekarang kami akan menerapkan terobosan (privasi) terbaru untuk industri kami," imbuhnya.
Komite Privasi
Sejalan dengan permintaan FTC, salah satu upaya yang akan dilakukan Zuckerberg adalah membuat sebuah komite yang secara khusus menangani aspek privasi dan perlindungan data pengguna di produk-produk besutan Facebook.
Selain itu, ia juga mengklaim telah menunjuk salah satu petinggi Facebook untuk mengisi jabatan Chief Privacy Officer, agar lebih fokus mengawasi aspek perlindungan data di ranah produk-produk Facebook.
Baca: Cara Mudah Kirim Foto/Gambar Besar di WhatsApp Tanpa Pecah Ukurannya, Andoid dan iPhone
Baca: Ayahnya Belum Dilantik Jadi Wapres, Siti Nur Azizah Putri Maruf Amin Ungkap Rencana Besarnya
Baca: Kamu Lulusan UI? Ini Pekerjaan Fresh Graduate Bergaji hingga Rp 15 Juta, Banyak Dicari Unicorn
Dengan upaya-upaya ini, Zuckerberg memastikan pihaknya akan membangun sistem keamanan yang lebih kuat, agar data pribadi pengguna tetap terlindungi.
"Fokus perusahaan kami berikutnya adalah membangun sistem perlindungan privasi yang sama kuatnya dengan layanan yang kami sediakan," pungkas Zuckerberg.
Terbesar dalam Sejarah
Seperti disebut di atas, denda 5 miliar dollar AS yang dijatuhkan FTC kepada Facebook ini adalah yang terbesar dalam sejarah.
Denda tersebut juga 20 kali lebih besar, dari hukuman pelanggaran privasi dan keamanan data konsumen, yang pernah terjadi di seluruh dunia.
Baca: Irza Laila Nur Trisna Winandi Icha Tewas Diseruduk Truk saat Akan Ujian Skripsi, Kronologi Kejadian
Baca: Kabar Buruk Datang dari Geprek Bensu, Ruben Onsu Sedih, Begini Kronologinya
Baca: Daftar 14 Mobil Keren Harga di Bawah Rp 200 Juta dari Berbagai Merek, Minat Beli?
Mengutip situs FTC, hukuman tertinggi sebelumnya pernah dijatuhkan dalam kasus CFPB bersama Pemerintah AS melawan Equifax.
Pada kasus tersebut, denda yang dijatuhkan FTC adalah sebesar 275 juta dollar AS. Bahkan kasus Pemerintah AS melawan Uber pun, hanya menjatuhkan denda sebesar 148 juta dollar AS kepada startup ride sharing tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook Resmi Didenda Rp 70 Triliun, Terbesar dalam Sejarah"
Penulis: Bill Clinten
Editor: Reska K. Nistanto