Tersebar Video 'Panas' Siswi SMK Gara-gara Korban Tolak Diajak Hubungan Badan Lagi, Pelaku CAP
Tersebar video "panas" siswi SMK gara-gara korban tolak diajak hubungan badan lagi, pelaku CAP.
Kasus Serupa di Aceh
Sebelumnya, video dan foto tanpa busana gadis di Aceh disebarkan melalui Facebook oleh mantan pacar.
Polisi mengungkapkan, kronologi kejadian bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui Facebook berlanjut pacaran lalu putus hubungan.
Penyidik Polres Aceh Utara menangkap Zul (21), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Pasalnya, remaja ini diduga kuat menyebarkan foto dan video bugil milik mantan pacarnya berinisial M (22), warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, sekitar awal Januari 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezky Kholiddiansyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kasus itu dilaporkan korban pada 24 Januari 2019.
“Mereka kenalan lewat media sosial Facebook. Lalu pacaran. Seiring waktu, mereka saling berkirim foto seksi dan syur dan sebagian bugil. Foto dan video ini ternyata disimpan oleh pelaku,” kata Rezky, Rabu (29/5/2019) malam.
Lalu seiring waktu, keduanya cekcok dan putus hubungan pacaran.
Sehingga pelaku kesal dan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban lewat pesan pribadi aplikasi Facebook.
“Saat ditanya, pelaku mengaku ingin membuat malu korban pada teman-temannya. Lalu korban melapor dan pelakunya kami tangkap. Kasusnya sudah kami sidik beberapa bulan terakhir dan tadi sudah kami limpahkan ke jaksa untuk penuntutan,” katanya.
Pelaku, sambung Rezky mengatakan, dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Gara-gara Video Call Seksi, Gadi di Ambon Diperkosa
Gara-gara video call seksi, seorang gadis di Ambon, Maluku itu direnggut keperawanannya oleh pria yang baru dikenalnya via Facebook.
Dikutip dari Kompas.com, gadis berinisial FA ini tak bisa menolak saat sang pria berinisial T, asal Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon merenggut keperawanannya.
Hal ini beralasan karena sang pria yang ternyata masih berusia 18 tahun itu mengancam akan menyebarkan screenshot foto seksi FA saat video call dengannya.