Ketua Kembar Minta Pihak Berwenang Serius Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih
Arasy Syam mengatakan, indikasi manipulasi akademik atau dugaan penggunaan ijazah palsu Caleg terpilih di Pileg 2019 ini tak boleh dibiarkan.
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Barru kian ramai diperbincangkan.
Terkait kasus ini, Ketua Kerukunan Mahasiswa Barru (Kembar), Arasy Syam Suady juga turut berkomentar.
Bantu Pemakaman AKP Tambong, Personel Polair Pangkep Ikut Gali Kubur
Desa Mattaro Adae Pangkep Juga Publikasikan Anggaran Desa, Segini Jumlahnya
Cinta Segitiga Berakhir Maut di Jeneponto, Dg Ngance dan Dg Kulle Dimakamkan Ditempat Berbeda
Kapolsek Bangkala Jenepoto Ikut Salatkan Jenazah Dg Ngance
Begini Papan infografis APBDes Gentung, Lengkap Rincian Anggarannya
Arasy Syam mengatakan, indikasi manipulasi akademik atau dugaan penggunaan ijazah palsu Caleg terpilih di Pileg 2019 ini tak boleh dibiarkan.
Ia berpendapat bahwa kasus ijazah palsu ini bukanlah sebuah kesalahan jika terbukti, melainkan kejahatan yang harus dihentikan.
Untuk itu, diminta kepada pihak - pihak berwenang untuk serius menangani kasus dugaan ijazah palsu Caleg terpilih DPRD Barru, yang telah terlapor.
"Terkait dengan dugaan manipulasi akademik ini, tentu mesti ditindaki oleh pihak yang mempunyai wewenang. Ketika betul adanya manipulasi akademik, saya pikir ini bukanlah sebuah kesalahan melainkan kejahatan dan ini tentu tidak boleh dibiarkan," kata Arasy Aryam kepada TribunBarru.com, Kamis (25/7/2019).
Menurut Arasy, sapaan akrabnya, para calon wakil rakya terpilih seharusnya mengedepankan kejujuran.
Sebab apa yang diamanahkan di DPRD itu menyangkut kepentingan masyarakat luas, bukan untuk pribadi.
Dan jika amanah di DPRD belum dijalankan lantas terbukti melakukan manipulas akademik (gunakan ijazah palsu), sangat disayangkan karena mencederai kepercayaan masyarakat.
"Mereka (Caleg terpilih) ini adalah orang yang menjadi perwakilan dari rakyat, dan saya sendiri selaku mahasiswa juga merasa sangat kecewa apabila kejadian manipulasi akademik itu benar dan terbukti adanya," ujar Arasy.
"Itu juga akan sangat disayangkan karena rupanya ada oknum dengan mudahnya mendapatkan gelar tanpa melalui proses sebagai mahasiswa," tambahnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan laporan yang masuk di KPU, Bawaslu dan Polres Barru, sedikitnya 13 Caleg terpilih DPRD Barru yang diduga gunakan ijazah palsu saat masa pencalonan di Pileg 2019.
Dari tiga pihak menerima laporan, Bawaslu menghentikan kasus ini lantaran dinyatakan tak terbukti setelah ditelusuri.
Sementara KPU masih sampai saat ini masih dalam proses penelusuran, atau verifikasi ijazah di kampus Caleg yang bersangkutan.
Begitupun pihak Polres Barru, juga masih tahap penyelidikan. (*)