Pansus dan Diskominfo Bulukumba Bahas Finalisasi Perda Komisi Informasi
Namun, saat itu, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Bulukumba, menunda penetapan perda, lantaran belum adanya naskah akademik.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Humas DPRD Bulukumba
Kominfo Bulukumba Rudy Ramlan (kiri), bersama dengan Pansus Perda Komisi Informasi H Patudangi Azis
Sehingga, jikalaupun dilakukan perekrutan dan diisi dengan komisioner terpilih, tetap tak diakui oleh pusat.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Dosen Akuntansi UNM Bahas Literasi Keuangan di Kecamatan Bissapu Bantaeng
Gedung PKK Lutim Tak Terurus, Legislator Minta Pemda Lakukan Ini
Kronologi Tante Jual Ponakan Rp 10 Juta, Terungkap Saat Polisi Nyamar Jadi Pria Hidung Belang
Sebulan Jual Togel, Lelaki Asal Bola Wajo Ini Mendekam dalam Bui
Danlantamal VI Pimpin Pelepasan KRI Tatihu-853
Berita Terkait