Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ditangkap Lagi, ini Kasusnya
Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ditangkap lagi, ini Kasusnya
Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.
Suasana sidang putusan Kriss Hatta ini cukup dipenuhi oleh nuansa haru.
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah langsung tersungkur setelah anaknya dinyatakan tidak bersalah.
Keluarga Kriss Hatta menggelar doa bersama sebelum hakim mengetuk palu atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Doa bersama yang digelar oleh keluarga Kriss Hatta dilaksanakan begitu khidmat di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Keluarga Kriss Hatta membawa dua pemuka agama untuk acara doa bersama.
Baru saja, doa bersama dibuka secara Islam dengan mendengarkan sedikit ceramah dari Ustaz Azkari.
"Insyaallah nanti diberikan yang terbaik. Semoga mas Kriss semakin sukses, mama juga sangat luar biasa sebagai mama,"
"Kriss juga orang yang sangat istiqomah," kata Ustaz Azkari saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Kemudian, doa dilanjutkan dengan secara Kristiani.
Pendeta Sadrakh Ranti juga memberikan sedikit khotbah dan doa bersama.
Ia berharap putusan Kriss Hatta adalah yang terbaik.
Pada hari persidangan putusan Kriss Hatta, hadir pula Hilda Vitria yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.
Saat ditanya bagaimana suasana hati Hilda Vitria sebelum majelis hakim membacakan putusan, ia tampak tenang dan tersenyum.
"Enggak ada rasa deg-degan, biasa saja," kata Hilda Vitria Khan saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).