9 Warga Sinjai Ditangkap karena Miliki Sabu dan Seorang Perempuan
Ada sembilan orang pelaku yang dihadirkan dalam press release tersebut masing - masing Lelaki RK (22) asal alamat Jl Jenderal Sukowati, Kecamatan Sinj
Penulis: Syamsul Bahri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sebpril Sesa didampingi Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Lobby Parama Satwika Polres Sinjai, Rabu (24/7/2019).
Ada sembilan orang pelaku yang dihadirkan dalam press release tersebut masing - masing Lelaki RK (22) asal alamat Jl Jenderal Sukowati, Kecamatan Sinjai Utara, AH (24) , AP (33) pegawai tenaga kontrak RSUD Sinjai alamat Desa Salohe Kecamatan Sinjai Timur.
Sekretariat DPRD Wajo Terima SK Penetapan Caleg Terpilih, Ini Jadwal Pelantikannya
Begini Reaksi Siswi SMP Terciduk Ibunya saat Digagahi Kakak Kelas di Rumah
Direkomendasikan Tiga Parpol Pengusung, Sekda Barru Berpeluang Jabat Wakil Bupati
Polisi Bekuk Kawanan Begal Bersenjata Api, Sudah 30 Kali Beraksi
Pemkab Pangkep Dapat Bantuan Kendaraan Angkutan Sampah dari Bank Sulselbar
Terdapat juga seorang perempuan NY (30) asal Desa Salohe, Kecamatan, Sinjai Timur, TM Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, AW asal Kelurahan Biringere, Kecamatan, Sinjai Utara,YS asal Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara dan WS, asal Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, mengungkapkan sembilan orang yang diamankan dan satu
dari kesembilan pelaku tersebut tak bisa dihadirkan karena sakit.
” Jadi satu diantaranya tidak bisa kita hadirkan lantaran lagi sakit. Dan mereka diamankan masing masing di lokasi berbeda oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Sinjai.," kata Sebpril Sesa.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini adalah bagian dari operasi Antik Lipu 2019 yang saat ini dilaksanakan oleh Polres Sinjai, ungkap Kapolres.
Penangkapan ini dilaksanakan mulai 16-23 Juli 2019 yang memang target dalam Ops Antik Lipu 2019 adalah penyalahgunaan narkoba.
Baik kurir dan pengguna narkobanya. Dan selama Ops ini kita berhasil mengamankan sembilan orang dewasa dengan barang buktinya berupa 7,76 gram jenis sabu dan tujuh buah HP berbagai merek.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali yang mendampingi Kapolres Sinjai menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti jenis sabu itu diperoleh dari Kabupaten Bone, Bulukumba, dan Kota Makassar.
Dan kesembilan orang tersebut diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Sekretariat DPRD Wajo Terima SK Penetapan Caleg Terpilih, Ini Jadwal Pelantikannya
Begini Reaksi Siswi SMP Terciduk Ibunya saat Digagahi Kakak Kelas di Rumah
Direkomendasikan Tiga Parpol Pengusung, Sekda Barru Berpeluang Jabat Wakil Bupati
Polisi Bekuk Kawanan Begal Bersenjata Api, Sudah 30 Kali Beraksi
Pemkab Pangkep Dapat Bantuan Kendaraan Angkutan Sampah dari Bank Sulselbar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sebpril-sesa-sedang-merilis.jpg)